Empat Rumah Makan Besar di Semarang Kedapatan Pakai Elpiji Bersubsidi

Tabung-tabungnya ditukar dengan yang non subsidi

Semarang, IDN Times - Sejumlah tempat usaha makanan di Semarang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung Liquid Petroleum Gas (LPG) bersubsidi atau elpiji 3 kilogram.

Hal itu diketahui saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Tim Monitoring Penggunaan LPG 3 kg, baru-baru ini.

1. Imbauan agar tidak menggunakan elpiji bersubsidi

Empat Rumah Makan Besar di Semarang Kedapatan Pakai Elpiji BersubsidiIDN Times/Daruwaskita

Tim monitoring tersebut terdiri dari perwakilan sejumlah pihak, di antaranya Disperindag Kota Semarang, Bagian Perkonomian Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Satpol PP, Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K), Hiswana Migas DPC Semarang dan Pertamina MOR IV.

Tim memberikan arahan dan imbauan tentang peruntukan elpiji 3 kg dan mengajak para pelaku usaha untuk melakukan penukaran tabung subsidi ke tabung non subsidi.

"Dengan kegiatan ini mudah-mudahan penggunaan elpiji subsidi 3 kg betul-betul tepat sasaran penggunaannya dan pengawasan ini harus tetap dilakukan. Karena kalau tidak, akan mengurangi hak orang miskin dan terjadi kelangkaan," kata Ketua LP2K Jateng, Ngargono dikutip dari keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (16/8).

Baca Juga: Subsidi Elpiji 3 Kg Kerap Salah Sasaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru

2. Empat rumah makan pakai elpiji bersubsidi

Empat Rumah Makan Besar di Semarang Kedapatan Pakai Elpiji BersubsidiANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Sidak dilakukan di empat rumah makan kawasan Tlogosari, Semarang. Keempat rumah makan itu tidak masuk dalam kategori usaha mikro dan seharusnya menggunakan elpiji non subsidi.

Dari hasil sidak ditemukan selama kurun waktu satu bulan, keempat rumah makan tersebut memakai sebanyak 570 tabung elpiji subsidi untuk kegiatan operasional.

"Kami tabung elpiji (subsidi) benar dipergunakan untuk konsumen yang layak menggunakan barang subsidi, yaitu usaha mikro serta masyarakat miskin dan rentan miskin, sesuai dengan perundangan yang berlaku,” ujar Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, Andar Titi Lestari.

3. Penukaran elpiji bersubsidi dengan non-subsidi

Empat Rumah Makan Besar di Semarang Kedapatan Pakai Elpiji BersubsidiANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Andar menambahkan Pertamina sebagai sebagai badan usaha penyalur resmi, memiliki tugas dan wewenang untuk menyalurkan elpiji 3 kg melalui agen dan pangkalan, yang menjual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sementara fungsi pengawasan penyaluran elpiji bersubsidi milik Pertamina berada di tangan pemerintah dan masyarakat atau konsumen pengguna.

"Tertulis jelas di dalam tabungnya bahwa hanya untuk masyarakat miskin, sehingga kami harapkan kesadaran masyarakat khususnya yang mampu bisa beralih ke elpiji yg tidak disubsidi," tegas Andar.

Dalam sidak, Pertamina memberikan trade in (tukar tabung) elpiji 3 kg dengan elpiji 5,5 kg secara gratis. Total sebanyak 47 tabung elpiji 3 kg ditukar dengan 25 tabung elpiji 5,5 kg.

Baca Juga: Subsidi Elpiji 3 Kg Kerap Salah Sasaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya