PDIP Jateng Proses Calon Ketua DPRD di 29 Daerah

Syaratnya sudah pernah menjadi anggota DPR 

Semarang, IDN Times - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah menggodok sejumlah nama yang akan duduk di kursi Pimpinan DPRD tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Nama-nama tersebut hari ini, Rabu (31/7) telah dikirimkan ke DPP PDIP.

Baca Juga: Sukses Pemilu 2019, Bambang Wuryanto Jabat Lagi Ketua DPD PDIP Jateng

1. PDIP unggul di 29 daerah

PDIP Jateng Proses Calon Ketua DPRD di 29 DaerahIDN Times/Margith Juita Damanik

Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif 2019, PDIP berhasil unggul dalam raihan suara di 29 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari hasil tersebut, secara otomatis, kursi Ketua DPRD di 29 kabupaten/kota akan ditempati kader dari PDIP.

Sisanya yaitu sebanyak enam kabupaten/kota, PDIP hanya bisa menempatkan kursi sebagai wakil ketua DPRD atau pimpinan fraksi. 

2. Tahapan usulan dari DPC PDIP kabupaten/kota

PDIP Jateng Proses Calon Ketua DPRD di 29 Daerahtwitter.com/AWPramestuti

Tahap penjaringan nama tersebut dimulai dari usulan DPC  di tingkat kabupaten/kota. Selanjutnya nama-nama yang masuk dikirimkan ke tingkat DPD PDIP Jateng untuk mendapatkan penilaian. Bersama DPC nama-nama itu akan digodok, dan akhirnya diserahkan ke DPP. 

Mereka yang masuk dalam daftar nama, akan mengikuti proses fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPP PDIP.

"Setelah hasil keluar dari DPP PDIP, kemudian nama diserahkan ke DPD PDIP Jateng dan diserahkan ke kabupaten/kota masing-masing. Cepat kok, tidak lama," kata Bendahara DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat dihubungi oleh IDN Times.

3. Sosok yang sudah pernah menjadi anggota DPRD

PDIP Jateng Proses Calon Ketua DPRD di 29 Daerahtwitter.com/DPD_PDIP_JATENG

Setiap kabupaten/kota diusulkan tiga nama. Kriteria pengajuan nama tersebut bukan berdasarkan pada perolehan suara terbanyak. Yang utama adalah sudah pernah menjadi anggota legislatif pada periode sebelumnya.

"Kalau yang baru saja dilantik tidak bisa. Jadi pimpinan DPRD itu kan harus punya pengalaman menjadi anggota DPR dulu," jelas Agustina.

Kriteria lain adalah terkait dengan kapabilitas dan komitmen dalam menjaga NKRI di lingkup kabupaten/kota.

4. Rekomendasi DPP PDIP turun secara berkala

PDIP Jateng Proses Calon Ketua DPRD di 29 DaerahIDN Times/Margith Juita Damanik

Sebelum menjabat, nama-nama yang telah direkomendasikan dan diumumkan oleh DPP PDIP akan diminta untuk melakukan penandatanganan pakta integritas.

"Rekomendasi dari DPP PDIP akan turun secara berkala, tergantung dari kabupaten/kota masing-masing. Jadi tidak sama," terang Agustina, yang Agustina yang juga calon anggota legislatif DPR RI periode 2019-2024 itu.

Baca Juga: PDIP Jateng Sambut Santernya Nama Gibran dan Kaesang di Solo

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya