[FOTO] Proteksi untuk Keberlanjutan Ibu Hamil dan Masa Depan Bayi

BPJS Kesehatan menanggung 100 persen alias gratis

Semarang, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung seluruh biaya pemeriksaan dan persalinan ibu hamil. Mulai dari pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan ultrasonografi (USG), pemberian vaksin dan obat, hingga proses persalinan, baik secara normal maupun persalinan dengan penyulit atau operasi caesar.

Selama tahun 2021, BPJS Kesehatan membiayai biaya persalinan sebanyak 1.584.100 peserta dan 1.596.518 kasus dengan biaya mencapai lebih dari RpRp436,6 miliar. Pada tahun sebelumnya atau 2020, jumlah pembiayaan persalinan lebih besar, yakni mencapai Rp712,4 miliar.

Layanan tersebut berlaku baik untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non-PBI. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat memandang biaya tersebut menjadi momok mengingat jumlahnya tidak sedikit. Selain biaya pra hingga persalinan, BPJS Kesehatan memberikan proteksi terhadap bayi dan anak dengan menanggung biaya untuk imunisasi atau vaksinasi dasar mereka.

Pemeriksaan kehamilan dan proses persalinan yang ditanggung 100 persen oleh BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama seperti pengobatan penyakit lainnya, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang

[FOTO] Proteksi untuk Keberlanjutan Ibu Hamil dan Masa Depan BayiBidan KIA, Wahyu (kiri) memberikan penjelasan kepada ibu hamil di Puskesmas Manyaran, Semarang, Jawa Tengah (IDN Times/Dhana Kencana)

Yunita Bella, salah satu peserta PBI merasakan kebermanfaatan layanan kehamilan dan persalinan BPJS Kesehatan sejak hamil anak pertama sampai anak keduanya ini

[FOTO] Proteksi untuk Keberlanjutan Ibu Hamil dan Masa Depan BayiYunita Bella, peserta PBI BPJS Kesehatan meminum obat untuk kandungan usai kontrol kehamilan di Semarang, Jawa Tengah (IDN TImes/Dhana Kencana)

Inovasi digital dari BPJS Kesehatan ikut memudahkan dirinya mengakses layanan kesehatan tanpa harus bersusah payah keluar rumah

[FOTO] Proteksi untuk Keberlanjutan Ibu Hamil dan Masa Depan BayiYunita Bella, peserta PBI mengakses layanan digital BPJS Kesehatan melalui gawai untuk pendaftaran antrean pemeriksaan kehamilan di Puskesmas di Semarang, Jawa Tengah (IDN TImes/Dhana Kencana)

Yunita sering menggunakan aplikasi mobile JKN untuk proses rujukan, telekonsultasi, dan antrean elektronik saat kontrol kehamilannya

[FOTO] Proteksi untuk Keberlanjutan Ibu Hamil dan Masa Depan BayiYunita Bella, peserta PBI mengakses layanan digital BPJS Kesehatan aplikasi mobile JKN melalui gawai di Semarang, Jawa Tengah (IDN TImes/Dhana Kencana)

Baca Juga: Instruksi Jokowi: BPJS Kesehatan untuk Syarat Wajib 7 Layanan Publik

Kemudahan inovasi layanan administrasi PANDAWA dimanfaatkan Yunita untuk mengurus pergantian atau perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan

[FOTO] Proteksi untuk Keberlanjutan Ibu Hamil dan Masa Depan BayiYunita Bella, peserta PBI mengakses layanan digital BPJS Kesehatan PANDHAWA melalui gawai di Semarang, Jawa Tengah (IDN TImes/Dhana Kencana)

Fitur BPJS Kesehatan Care Center 165 yang aktif selama 24 jam 7 hari memudahkan Yunita untuk konsultasi dengan dokter umum dan permintaan informasi

[FOTO] Proteksi untuk Keberlanjutan Ibu Hamil dan Masa Depan BayiYunita Bella, peserta PBI menelepon BPJS Care Center 165 di Semarang, Jawa Tengah (IDN TImes/Dhana Kencana)

Layanan mobile JKN terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (Simpus) dan P-Care BPJS Kesehatan sehingga memudahkan untuk pencatatan data pasien

[FOTO] Proteksi untuk Keberlanjutan Ibu Hamil dan Masa Depan BayiPetugas Puskesmas menginput data peserta BPJS Kesehatan ke Simpus yang terintegrasi dengan P-Care di Semarang, Jawa Tengah (IDN Times/Dhana Kencana)

Aplikasi P-Care memudahkan Puskesmas mendata pasien, khususnya untuk cakupan vaksinasi atau imunisasi bayi dan anak-anak sehingga tumbuh kembangnya termonitor dengan baik

[FOTO] Proteksi untuk Keberlanjutan Ibu Hamil dan Masa Depan BayiPetugas kesehatan Puskesmas (tengah) memvaksinasi bayi peserta PBI BPJS Kesehatan di Semarang, Jawa Tengah (IDN Times/Dhana Kencana)

BPJS Kesehatan menjamin imunisasi dasar bagi bayi dan anak-anak sebagai upaya untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan mereka karena penyakit tertentu

[FOTO] Proteksi untuk Keberlanjutan Ibu Hamil dan Masa Depan BayiPetugas kesehatan Puskesmas (kiri) menjelaskan tumbuh kembang bayi kepada orangtua peserta PBI BPJS Kesehatan di Semarang, Jawa Tengah (IDN Times/Dhana Kencana)

BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan tanpa batasan jumlah anak kepada ibu hamil. Artinya, berapa kali pun bersalin, akan ditanggung BPJS Kesehatan.

Sedangkan untuk imunisasi atau vaksinasi bayi dan anak-anak, untuk penanganannya tidak ada perbedaan perlakuan atau diskriminasi terhadap peserta PBI dan non-PBI. Bahkan, BPJS Kesehatan memberikan proteksi kepada mereka selama seumur hidup, sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Uji Coba KRIS, BPJS Kesehatan Usulkan Akses Terhadap Dokter dan Obat 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya