4 Kalapas di Jateng Resmi Diganti, Menkumham Ingatkan Jangan Kasak-kusuk!

Kepala Lapas Batu Nusakambangan juga diganti

Semarang, IDN Times - Empat kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah resmi diganti. Proses pelantikan mereka dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly secara daring. 

1. Menkumham wanti-wanti jangan langgar protap

4 Kalapas di Jateng Resmi Diganti, Menkumham Ingatkan Jangan Kasak-kusuk!Menkumham Yasonna H Laoly (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Yasonna menyebutkan, sebuah keberhasilan dalam mengelola lapas maupun rutan mengacu pada peningkatan kualitas dan kuantitas yang diukur dari penilaian WBK, sanggup mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan anggaran yang terserap minimal mencapai 95 persen. 

"Ingatkan setiap jajaran untuk senantiasa bertindak, termasuk menggunakan media sosial. Jaga kehormatan dan nama baik Kementerian Hukum dan HAM. Saya tidak ingin mendengar hal-hal yang menyimpang dari prosedur tetap (protap), perbuatan-perbuatan tercela," ungkapnya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Senin (7/3/2022). 

Baca Juga: Cek 3 Lapas di Nusakambangan Cilacap, Menkumham: Negara Tidak Mampu!

2. Tri Saptono menjabat Kepala Lapas Kedungpane Semarang

4 Kalapas di Jateng Resmi Diganti, Menkumham Ingatkan Jangan Kasak-kusuk!Petugas Lapas Kedungpane Semarag membongkar bola tenis berisi sabu dan pil koplo yang nyaris diselundupkan. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Dalam pelantikan, Supriyanto yang selama ini merangkap jabatan sebagai Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan Pelaksana Tugas Kadivpas Kemenkumhan Jateng, per hari Jumat (4/3/2022) dilantik secara definitif sebagai Kadivpas Kemenkumhan Jateng. 

Sedangkan Tri Saptono Sambudji dilantik sebagai Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane, I Putu Murdiana menjadi Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dan Wishnu Daru Fajar yang sebelumnya Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Barat, kini dimutasi menjadi Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumhan Jawa Tengah. 

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama. 

3. Yasonna minta kapalas tidak perlu kasak-kusuk untuk jabatan

4 Kalapas di Jateng Resmi Diganti, Menkumham Ingatkan Jangan Kasak-kusuk!

Ia menuturkan, setiap pimpinan lapas harus mampu menunjukan prestasi terbaiknya. Penerapan protokol kesehatan COVID-19, katanya, perlu ditegakkan demi mencapai instansi yang sehat dan produktif sehingga bisa memberikan contoh yang baik dalam kedisiplinan kepada jajaran. 

"Tunjukkan prestasimu. Tidak perlu kasak-kusuk ke kiri, kanan, belakang untuk meraih jabatan. Yang penting tunjukkan integritasmu, kejujuranmu, itu penting untuk memajukan organisasi. Selamat bekerja dengan ikhlas serta penuh tanggung jawab, aktif dalam mengambil langkah kebijakan secara cepat dan cermat," terangnya. 

Baca Juga: Gempar! Kue Tart Berisi 18 Paket Sabu Ditemukan di Lapas Kedungpane Semarang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya