Bea Cukai Semarang Temukan 3,5 Kg Sabu Diselipkan di Pigura Kaligrafi

Tiga pelaku diringkus polisi

Semarang, IDN Times - Aksi penyelundupan narkoba semakin masif dilakukan di Jawa Tengah. Setelah sebelumnya aparat menemukan tabung suspensi mobil yang berisi sabu. Hari ini, Kamis (16/9/2022), tim penyidik ​​Bea Cukai Tanjung Emas menemukan sabu di dalam bingkai kaligrafi. 

Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang diselipkan ke dalam bingkai kaligrafi sebanyak 3,5 kilogram. 

Baca Juga: Warga Ungaran Semarang Ditangkap Selundupkan Sabu di Suspensi Mobil

1. Bea Cukai Tanjung Emas geledah Gudang JKS Logistic Semarang

Bea Cukai Semarang Temukan 3,5 Kg Sabu Diselipkan di Pigura KaligrafiDua kotak berisi pigura kaligrafi yang diamankan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. (IDN Times) bt)

Menurut Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, sabu 3,5 kilogram ditemukan saat para petugas menggeledah Gudang JKS Logistic yang terletak di Kota Semarang pada 1 September 2022 kemarin.

"Narkoba jenis sabu kita dapati dari barang kiriman yang asalnya dari Malaysia," kata Anton ketika dikonfirmasi IDN Times melalui aplikasi WhatsApp. 

Anton bilang penggeledahan di Gudang JKS Logistik dikerjakan atas dukungan penyidik ​​Diresnarkoba Polda Jateng. 

2. Bea cukai pakai anjing pelacak untuk deteksi barang berbahaya

Bea Cukai Semarang Temukan 3,5 Kg Sabu Diselipkan di Pigura KaligrafiIDN Times/Axel Joshua Harianja

Petugasnya lalu memeriksa semua hasil impor barang-barang kiriman pekerja migran Indonesia yang tersimpan di Gudang JKS Logistic. 

Setelah itu, petugas bea cukai menggunakan peralatan X-Ray serta menambahkan tim K-9 dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY guna melacak barang berbahaya di dalam gudang. 

"Dengan pihak JKS, lalu kami melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman asal Malaysia. Barangnya punya tujuan pengiriman ke Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung Jawa Timur," jelasnya.

3. Ada empat pigura kaligrafi yang isinya sabu sebanyak 3,5 kg

Bea Cukai Semarang Temukan 3,5 Kg Sabu Diselipkan di Pigura KaligrafiBentuk bungkusan berisi sabu 3,5 kilogram diamankan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. (IDN Times/bt)

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, petugasnya melihat dua koli barang kiriman dari pindahan kargo laut yang berupa kardus berisi pigura kaligrafi. 

Ketika diperiksa ulang, di sela bingkai empat pigura kaligrafi tersebut ditemukan bungkusan serbuk kristal. "Isinya seberat 3,5 kilogram," kata Anton. 

Setelah dilakukan pengujian testkit narkoba bersama petugas opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng serta diuji di laboratorium BLBC Tanjung Emas, katanya hasilnya serbuk kristal itu positif mengandung zat Methamphetamine atau sabu. 

4. Tiga orang ditangkap Ditresnarkoba Polda Jateng

Bea Cukai Semarang Temukan 3,5 Kg Sabu Diselipkan di Pigura KaligrafiDiresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Luthi Martadian juga menunjukkan plastik isi sabu yang dimusnahkan di kantornya. (Dok Humas Polda Jateng)

Hasil penyelidikan yang mendalam dari tim Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelakunya. Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan tiga pelaku inisial HS, UK dan KK ditangkap personelnya di wilayah Nganjuk dan Tulungagung tanggal 5 September. 

"Kami telah menerima barang bukti sebanyak kilogram narkoba jenis Methamphetamine. Juga mengamankan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka inisial HS, UK, dan KK," terangnya. 

Anton menambahkan, penggagalan penyelundupan sabu kali ini mampu menyelamatkan belasan ribu nyawa anak muda di Jawa Tengah. Dengan asumsi 1 gramnya dikonsumsi 4-5 orang. 

"Penyelundupan sabu harus kita tangani secara serius. Kita memaksimalkan peran sebagai garda terdepan dalam mengawasi masuknya barang-barang berbahaya ke Indonesia", ujar Anton. 

Baca Juga: Waspada! Sabu Cair Warna Hitam Beredar di Jateng, Kurir dari Zambia

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya