Bengawan Solo Tercemar Bakteri E Coli, DLHK Duga dari Limbah Ternak

Berbahaya bagi warga sekitar

Semarang, IDN Times – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah mendapati hasil kajian terbaru terkait pencemaran air Sungai Bengawan Solo. 

Untuk saat ini, aliran sungai yang berubah menghitam dipicu oleh endapan limbah fosfat yang membawa bakteri Escherichia coli alias E. coli dari sebuah industri kimia dan peternakan.

1. Ada kandungan fosfat dan E. coli di atas ambang batas di Bengawan Solo

Bengawan Solo Tercemar Bakteri E Coli, DLHK Duga dari Limbah TernakIDNTimes/Larasati Rey

Kepala DLHK Jateng, Teguh Dwi Paryono mengungkapkan, pencemaran dari fosfat dan E-Coli di aliran Bengawan Solo saat ini terlampau tinggi. Bahkan, menurutnya kondisinya kini sudah di atas ambang batas.

"Hasil analisanya sementara yaitu chemical oxygen demand dan dissolved oxygen menunjukkan ada fosfat dan E. coli tinggi melebihi ambang batas, maka disinyalir ada buangan limbah dari industri. Karena itu dari industri serta tingginya E. coli berarti ada buangan limbah peternakan di Bengawan Solo," ungkapnya, Senin (17/9).

Baca Juga: Tercemar Limbah Batik, Air Bengawan Solo di Blora Berwarna Seperti Teh

2. Bisa meracuni tubuh manusia

Bengawan Solo Tercemar Bakteri E Coli, DLHK Duga dari Limbah Ternakpoison.news

Ia menuturkan, seharusnya kadar nilai baku mutu dalam kandungan fosfat pada air yakni maksimal 0,3 miligram per lliter. Sementara ambang batas maksimal kandungan E-Coli dalam air sebanyak 50/ 100 mililiter. 

Tetapi, ia mengatakan temuan di aliran sungai tersebut justru menunjukkan angka yang sangat membahayakan penduduk sekitar.

Fosfat dan E-Coli, katanya jika sampai masuk ke dalam tubuh manusia untuk dikonsumsi, maka akan sangat berbahaya dan berubah jadi racun.

3. Pemilik pabrik terancam dicabut izinnya

Bengawan Solo Tercemar Bakteri E Coli, DLHK Duga dari Limbah TernakIDN Times/Arief Rahmat

Pihaknya pun mengancam kepada pemilik pabrik yang kedapatan membuang limbah ternaknya ke Sungai Bengawan Solo, bakal ditindak tegas.

Teguh menekankan sanksi terberat bagi mereka yang melanggar aturan buang limbah industri adalah dicabut izin produksinya. Untuk saat ini, ia mewanti-wanti kepada pemilik pabrik untuk segera cek ulang limbah industrinya.

"Kita akan copot izin mereka jika masih bandel," pungkasnya.

Baca Juga: Pencemaran di Bengawan Solo, Ganjar Duga Terdapat Pipa Siluman

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya