Biar Kapok! Polisi Langgar Aturan di Jateng Langsung Disidang Kode Etik

Kapolda Jateng lakukan tindakan terukur sama premanisme

Semarang, IDN Times - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau tempat pembinaan anggota kepolisian yang menjalani hukuman di kompleks Pusdik Binmas, Banyubiru, Kabupaten Semarang. Pusdik Binmas selama ini dijadikan kawasan pemulihan profesi terhadap anggota Polri yang sedang menjalani hukuman dan masa pengawasan.

1. Polisi yang langgar disiplin tiga kali langsung disidang

Biar Kapok! Polisi Langgar Aturan di Jateng Langsung Disidang Kode EtikKapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Dok Humas Polda Jateng)

Di hadapan para personelnya yang sedang dibina, Luthfi mengatakan tidak akan memberi ampun bagi polisi yang kedapatan melanggar aturan. Setiap kasus yang menjerat anggotanya, ia tetap akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

"Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tiga kali maka akan langsung disidang kode etik," tegasnya dalam keterangan tertulis yang didapat IDN Times, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Polda Jateng Bertindak Lebih Halus Hadapi Seniman Mural

2. Polisi yang langgar aturan jadi penyakit Polri

Biar Kapok! Polisi Langgar Aturan di Jateng Langsung Disidang Kode EtikANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Ia menyatakan anggota polisi yang melanggar aturan merupakan penyakit bagi organisasi Polri. Kinerja kepolisian juga perlu didukung personel yang memiliki karakter yang baik, dengan performa yang bagus untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Luthfi juga menekankan, Polri membutuhkan keteladanan personelnya saat ini, sehingga ketika tingkat kepercayaan masyarakat bisa meningkat.

"Setiap atribut yang dipakai anggota Polri jadi representasi hukum. Aturannya juga harus ditaati oleh setiap anggota," paparnya.

3. Ada 51 polisi yang dibina selama 2021

Biar Kapok! Polisi Langgar Aturan di Jateng Langsung Disidang Kode EtikBintang.com

Untuk para personelnya yang sedang menjalani rehabilitasi dan pembinaan, katanya, diharapkan bisa secepatnya merubah perilakunya. Ia ingin hukuman yang dijatuhkan bisa menjadi efek jera supaya tidak terulang lagi di masa mendatang.

Tercatat sepanjang 2021 terdapat 51 polisi yang dijatuhi hukuman lantaran melanggar disiplin dengan tingkat pelanggaran bervariasi. Puluhan polisi itu kini sedang menjalani hukuman di Pusdik Binmas Ungaran.

"Bagi yang saat ini sedang dibina karena telah melakukan pelanggaran disiplin, jadikan ini pelajaran dan jangan diulangi," tuturnya.

4. Ormas yang kerap sweeping bakal dilumpuhkan

Biar Kapok! Polisi Langgar Aturan di Jateng Langsung Disidang Kode EtikANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Selain itu, Luthfi menyatakan bakal menertibkan ormas-ormas yang memicu keributan di Jawa Tengah. Ia telah mendeteksi adanya gangguan ormas yang bisa menyulut konflik di masyarakat.

"Ada perkelahian ormas dengan ormas, ada aksi sweeping, pencegatan dan pengamanan. Padahal secara hukum dan undang-undang jadi kewenangan Polri," terangnya seraya menambahkan bahwa dirinya tak ragu menyeret pelaku anarkis ke ranah hukum.

Luthfi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas termasuk aksi premanisme.

"Perlu tindakan terukur sesuai undang-undang agar para pelaku jera. Kita wajib melindungi masyarakat agar keamanan di Jawa Tengah bisa terjaga," katanya.

Baca Juga: Kapolda Jateng Larang Personelnya Razia Pemotor Selama 14 Hari

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya