Insentif Tenaga Medis COVID-19 Baru Cair di 7 Rumah Sakit Jawa Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Uang insentif atau bonus para tenaga medis yang ikut dalam penanganan virus corona (COVID-19) masih dalam proses pencairan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah menyebut pencairan saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah pusat.
1. Penerima bonus COVID-19 diverifikasi langsung oleh Kemenkes
Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo mengungkapkan uang insentif langsung dicairkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk besarannya, ia mengaku tak mengetahui secara detail.
"Besarannya belum tahu. Jumlah penerimanya yang memverifikasi dari Kemenkes langsung," aku Yulianto saat dikontak IDN Times, Rabu (17/6).
Baca Juga: Insentif Tenaga Medis COVID-19 di Kudus Belum juga Cair, Ini Alasannya
2. Sudah ada 28 daerah yang cair bonusnya
Editor’s picks
Ia menjelaskan saat ini sudah ada 28 kabupaten/kota di Jateng yang mendapat pencairan bonus dalam penanganan COVID-19 dari Kemenkes. Tahapan verifikasinya tengah dikebut Dinkes setempat dan rumah sakit yang jadi rujukan bagi pasien virus corona.
"Proses verifikasinya telah dilakukan oleh tim kecil setiap kabupaten dan kota. Dan sekarang yang dicairkan buat 28 kabupaten/kota dan tujuh rumah sakit milik provinsi," terangnya.
3. Uang insentif langsung ditransfer ke tenaga medis
Pihaknya mengklaim setiap bonus yang cair, langsung ditransfer ke rekening masing-masing tenaga medis.
"Yang sudah cair itu nanti masuk ke rekening pribadi. Tidak lewat Dinkes Provinsi maupun kabupaten/kota. Cuma kita belum lakukan evaluasi yang sudah cair berapa miliar," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Jumlah Insentif untuk Dokter, Perawat Tangani COVID-19