Buntut OTT Jaksa, Ombudsman Minta Kewenangan TP4D Dipangkas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pasca penangkapan terhadap sejumlah jaksa oleh KPK, Ombudsman Jawa Tengah meminta kepada pemerintah untuk memangkas kewenangan pada Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang ada di Jawa Tengah maupun Yogyakarta. Pasalnya, banyaknya kewenangan yang dijalankan oleh TP4D justru membuka celah baru untuk melakukan korupsi.
"Karena secara sederhana teorinya ketika semakin banyak kewenangan yang didapatkan, maka semakin terbuka pula untuk disalahgunakan," kata Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida ketika berbincang dengan IDN Times, Jumat (23/8).
1. Kewenangan TP4D sebaiknya dikembalikan seperti semula
Ia menyatakan, kewenangan yang ada di TP4D sebaiknya dikembalikan saja pada tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi saja.
Ia menyoroti tindakan yang dilakukan TP4D selama ini malah terkesan reaktif tanpa ada arahan yang jelas. Ia bilang, kewenangan TP4D berpotensi membuka maladministrasi.
"Makanya, fungsi kewenangan yang terkesan hanya reaktif ini harus dievaluasi. Karena yang paling utama kualitas pelayanan publik ditentukan oleh integritas masing-masing penyelenggaranya," terangnya.
Baca Juga: TP4D, Tim Bentukan Kejaksaan yang Mengawasi Anggaran dan Proyek
2. Ketidakpercayaan publik meningkat pasca OTT KPK
Editor’s picks
Lebih jauh, ia menilai penangkapan jaksa oleh KPK saat ini telah menimbulkan meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Termasuk mengenai layanan di sektor penegakan hukum.
Ia pun mengimbau kepada pemerintah daerah untuk mengembalikan kepercayaan publik pasca OTT.
"Kepercayaan publik untuk lembaga peradilan sangat penting. Maka dari itu, ini perlu diperbaiki lagi. Kalau TP4D kan menurut kami kondisinya hanya reaktif saja. Tapi begitu ada kewenangan baru di dalamnya, tentunya ada peluang untuk disalahgunakan lagi. Timbullah peluang korupsi baru. Pasti ujung-ujungnya terjadi penyalahgunaan wewenang di dalamnya," cetusnya.
3. TP4D harus diberi pengawasan melekat tanpa menambah kewenangan
Ia menyarankan kepada pemerintah daerah lebih baik mengoptimalkan peran TP4D untuk menjalankan sistem pengawasan eksternal dan internal yang melekat di setiap tingkatan legislatif maupun eksekutif.
"Ya mendingan diberi saja kewenangan yang melekat untuk pengawasan eksternal internal yang tidak menimbulkan kewenangan baru. Kita usulkan nantinya kewenangan TP4D diefektifkan, dikembalikan ke fungsi semula guna mengembalikan marwahnya seperti semula. Ketimbang sekarang situasinya rawan menyebabkan konflik kepentingan," ungkapnya.
Baca Juga: Bibit Samad Sarankan Hukuman bagi Jaksa yang Kena OTT Diperberat