Cegah Napi Kabur, Kemenkumham Perintahkan Asimilasi Diperketat

Instruksi berlaku untuk semua lapas

Semarang, IDN Times - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Marasidin Siregar telah memerintahkan kepada para kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) maupun kepala pengamanan rutan seluruh wilayahnya, untuk lebih selektif memberikan asimilasi bagi para warga binaan.

1. Kadivpas sudah perintahkan semua kalapas se-Jateng

Cegah Napi Kabur, Kemenkumham Perintahkan Asimilasi DiperketatIDN Times/Istimewa

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kasus narapidana maupun tahanan yang kabur karena mengelabui petugas lapas. 

"Kita hari Jumat kemarin sudah mengumpulkan kalapas-kalapas dan kepala pengamanan lapas (KPLP) di Semarang. Di hadapan kepala kanwil, kita perintahkan supaya pemberian asimilasi ini harus selektif. Jangan sembarangan diberikan kepada napi. Harus dicermati perubahan perilaku dan apa saja jasa mereka selama di dalam penjara," kata Marasidin ketika berbincang dengan IDN Times, Selasa (16/7).

Baca Juga: Kemenkumham Jateng Akui Nusakambangan Belum Bisa Tampung Napi Koruptor

2. Sanksi berat atas kaburnya napi Lapas Pati berada di tangan Dirjen PAS

Cegah Napi Kabur, Kemenkumham Perintahkan Asimilasi DiperketatDirektur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami. (IDN Times/Imam Rosidin)

Marasidin menyatakan, kasus narapidana yang kabur dari Lapas II B Pati saat ini menjadi perhatian serius oleh pihaknya. Terlebih lagi, katanya hampir sebulan terakhir narapidana tersebut tak kunjung tertangkap.


"Yang lolos dari Lapas Pati belum juga tertangkap. Nah ini kan jadi fokus kita saat ini. Berarti ada kelengahan dari para petugasnya. Ada seorang petugas di lapas sana yang kita berikan hukuman disiplin (humdik). Nanti vonis sanksi beratnya yang memutuskan dari Dirjen PAS Kemenkumham. Tentunya harus ada efek jera karena muncul kasus ini," terang Marasidin.

3. Terdapat 15-20 napi dapat asimilasi di tiap lapas

Cegah Napi Kabur, Kemenkumham Perintahkan Asimilasi DiperketatIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Marasidin menuturkan, saat ini rata-rata terdapat 15-20 narapidana yang mendapat asimilasi di setiap lapas maupun rutan. Jumlahnya kurang dari 10 persen dari total warga binaan seluruh Jawa Tengah yang mencapai 13.600 orang.

Di Jateng, menurutnya tak semua lapas memberikan asimilasi. Salah satu lapas yang tidak lagi memberikan asimilasi yaitu Lapas Kelas IA Kedungpane, Ngaliyan Semarang.

"Ini karena pengelola lapas merasa proses asimilasi justru dimanfaatkan napi-napi untuk kabur. Makanya sekarang di sana enggak dikasih keluar lagi. Semua aktivitasnya difokuskan ke dalam lapas," ujar Marasidin.

Baca Juga: Kabur saat Asimilasi, Napi Lapas Pati Belum Tertangkap

4. Pihak keluarga juga jadi jaminan dalam pemberian asimilasi

Cegah Napi Kabur, Kemenkumham Perintahkan Asimilasi Diperketat terbukti menerima suap dari ajudan Idrus Marham) IDN Times/Santi Dewi" />(Pengawal tahanan berinisial "M" terbukti menerima suap dari ajudan Idrus Marham) IDN Times/Santi Dewi

Agar tak lagi kecolongan dengan kasus kaburnya narapidana, pihaknya kini menerapkan standar khusus. Terutama meminta pihak keluarga meneken surat perjanjian sebagai jaminan agar narapidana bersangkutan dapat mengikuti proses asimilasi di luar lapas.

"Sekarang (narapidana) yang beraktivitas di luar lapas tidak cuma diawasi oleh sipir saja. Ada keluarganya juga turut mengawasinya. Kita minta keluarga menjadi jaminannya. Kalau ada masalah, keluarganya yang menanggung akibatnya. Biar kejadian yang lalu-lalu enggak terulang lagi," tegasnya.

Sedangkan, Kepala Lapas Kelas II B Pati, Irwan Silais mengakui bahwa perburuan terhadap narapidana yang kabur dari lapasnya masih dilakukan. Namun, pihaknya kesulitan melacak jejak narapidana yang bersangkutan lantaran minimnya peralatan.

"Masih belum ketangkep kok. Sekarang masih dikejar. Biar lebih jelas ngontak KPLP saja," tutupnya.

Baca Juga: Kemenkumham: Penyalah Guna Narkoba Direhabilitasi, Bukan Dipenjara 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya