Dear Warga Jateng! Tilang Manual Kembali Diberlakukan Serentak Januari 2023

Jadi, akan ada tilang manual dan elektronik

Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali memberlakukan penilangan secara manual guna menyikapi tingkat kepatuhan masyarakat yang berkurang selama ini.

Menurut pengakuan Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, selama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan, yang terjadi justru banyak pengguna jalan yang mencopot pelat nomornya. Bahkan banyak pemotor yang tidak memakai helm. 

"Sebenarnya pelaksanaan ETLE justru mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat. Dari sisi survei itu 65 persen masyarakat mendukung. Yang komplain malah pengguna jalan lainnya lihat ini orang gak pakai helm kok gak ditilang. Sehingga masyarakat justru tidak patuh. Karena ketika ada ETLE, ada banyak yang tidak pakai helm, pelat nomornya dilepas. Jadi muncul pelanggaran lain," kata Agus saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (6/1/2023). 

1. Kepatuhan warga desa rendah

Dear Warga Jateng! Tilang Manual Kembali Diberlakukan Serentak Januari 2023ilustrasi melanggar lalu lintas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Kepatuhan pengguna jalan yang rendah mayoritas ada di wilayah pedesaan. Untuk di perkotaan memiliki kepatuhan berlalu lintas yang tinggi. 

"Kalau di perkotaan kepatuhannya meningkat luar biasa. Karena fasilitas ETLE-nya lengkap. Tapi di daerah-daerah karena gak ada ETLE ya tenang-tenang aja. Dikira lalu lintas tidak boleh menilang. Padahal kan tetap boleh," akunya.

Baca Juga: Polda Jateng Pakai Lima ETLE Drone untuk Cari Target Sasaran

2. ETLE dan tilang manual tetap berjalan pararel

Dear Warga Jateng! Tilang Manual Kembali Diberlakukan Serentak Januari 2023Sebuah CCTV terpasang di ruas Tol Dalam Kota, Cawang, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Polda Metro Jaya mulai 1 April 2022 memberlakukan tilang elektronik di sejumlah tol di wilayah aglomerasi Jabodetabek bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan maksimum dan batas kapasitas maksimum dari muatan yang dibawa. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ia menjelaskan, walaupun tilang manual kembali dilakukan oleh personel kepolisian namun sistem ETLE tetap berjalan pararel. Agus berkata penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) masih diprioritaskan menggunakan sistem ETLE. 

Sedangkan untuk pelanggaran lalin yang tidak bisa dicover menggunakan ETLE, katanya akan ditindak memakai tilang manual. 

3. Gak punya SIM dan gak pakai helm ditilang manual

Dear Warga Jateng! Tilang Manual Kembali Diberlakukan Serentak Januari 2023Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menurut Agus, pelanggaran yang ditilang manual antara lain kendaraan yang overload dan overdimensi, pemotor tidak memakai helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). 

"Karena penindakan ETLE tidak semuanya bisa menjangkau pelanggaran yang manual. Contohnya pelanggaran overload kan gak bisa lewat ETLE, pelanggaran SIM kan juga gak bisa dijangkau ETLE. Makanya tata cara penindakannya musti menggunakan manual," ungkap Agus. 

Lebih jauh lagi, Agus mengatakan pihaknya mulai menerapkan penilangan manual pada bulan Januari 2023. Tilang manual juga diberlakukan menyeluruh di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah. 

"Jateng sudah mulai Januari ini penindakan ETLE jadi prioritas dan manual juga dijalankan. Kalau tilang manual seluruh wilayah Jateng mulai dilakukan," jelasnya.

4. Semua personel kepolisian mulai lakukan tilang manual

Dear Warga Jateng! Tilang Manual Kembali Diberlakukan Serentak Januari 2023IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dengan dimulainya tilang manual, Agus menekankan, bulan Januari 2023, seluruh personelnya telah bergerak untuk melakukan penilangan di jalan raya. Agus berkata sistem tilang manual telah dikembalikan seperti model zaman dahulu. 

Tercatat sejak awal Januari 2023 diberlakukan ETLE dan tilang manual, terdapat ribuan pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah. Prosentasenya ada 80 persen pelanggaran terekam ETLE. Serta 20 persen pelanggaran ditindak melalui tilang manual. 

"Semua petugas sudah dikerahkan, dia punya hak menilang seperti yang dulu lagi. Kalau ditanya jumlah pelanggarannya, selama ini ada ribuan kasus. Tapi itu keseluruhan ETLE sama tilang. Prosentasenya 20 persen manual sisanya 80 persen ETLE. Jadi masih banyak yang ETLE," pungkasnya. 

Baca Juga: Polda Jateng Kerahkan 1.700 Personel untuk Kirab G20 di Borobudur

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya