Digerebek BPOM, 9 Salon di Jateng Tepergok Pakai Kosmetik Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM sita ribuan kosmetik yang pakai 4 zat berbahaya

Semarang, IDN Times - Zat Rhodamin B yang selama ini identik dengan bahan pewarna tekstil juga dipakai para pemilik salon kecantikan di Jawa Tengah. Buktinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang telah menemukan sembilan salon kecantikan yang memproduksi kosmetik yang mengandung Rhodamin B. 

1. Ada blush on dan eye shadow mengandung Rhodamin B

Digerebek BPOM, 9 Salon di Jateng Tepergok Pakai Kosmetik Mengandung Pewarna TekstilKepala BPOM Semarang Sandra MP Linthin ketika memberi keterangan berkaitan adanya temuan ribuan kosmetik ilegal di wilayahnya. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kepala BPOM Semarang, Sandra MP Linthin mengaku, kesembilan salon itu tersebar di 18 kabupaten/kota. Mereka tersebar di beberapa daerah, sebagai berikut.

  1. Kota Semarang
  2. Kota Salatiga
  3. Kota Magelang
  4. Kota Pekalongan
  5. Kota Tegal
  6. Kabupaten Magelang
  7. Kabupaten Semarang
  8. Kabupaten Barang
  9. Kabupaten Rembang
  10. Kabupaten Blora
  11. Kabupaten Demak
  12. Kabupaten Jepara
  13. Kabupaten Pekalongan
  14. Kabupaten Tegal
  15. Kabupaten Temanggung
  16. Kabupaten Wonosobo
  17. Kabupaten Kendal
  18. Kabupaten Boyolali. 

Petugas BPOM Semarang berhasil menggerebek dan memaksa pemilik salon kecantikan untuk memusnahkan kosmetik yang mengandung Rhodamin B tersebut. Produk kosmetik yang dimaksud Sandra adalah untuk jenis blush on, lipstik dan eye shadow

"Sebaran salon kecantikan yang kita razia ada di 18 wilayah. Kita memergoki ada kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, lalu pemiliknya kita minta membakar produk yang langgar aturan di hadapan petugas kita. Kemudian sisanya kita musnahkan di kantor BPOM," kata Sandra ketika menunjukkan bukti kosmetik tersebut, Senin (1/8/2022). 

2. Ada 26 toko dan 9 salon nekat jual kosmetik dengan bahan berbahaya

Digerebek BPOM, 9 Salon di Jateng Tepergok Pakai Kosmetik Mengandung Pewarna TekstilKosmetik ilegal yang disita BPOM Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sandra menyebutkan, pemilik salon nekat memproduksi kosmetik dengan bahan Rhodamin B agar hasilnya lebih glowing sehingga bisa menarik perhatian pelanggan. 

Ketika merazia dua pekan bareng petugas Satpol PP, Disperindag, dinas kesehatan kabupaten/kota, petugasnya juga menemukan 26 toko yang menjual kosmetik impor mengandung bahan berbahaya bahkan ada yang kedaluwarsa. Total produknya sebanyak 328 item yang terdiri 2.446 bungkus. Hasil penindakan dari petugas gabungan dengan total nilai ekonomi Rp61,4 juta. 

"Selama dua minggu kita periksa ke 54 lokasi. Rinciannya ada 37 toko swalayan dan grosir, 17 salon dan klinik. Dan temuannya ada 35,2 persen produk yang sudah memenuhi ketentuan. Tapi, ada 64,8 persen tidak memenuhi ketentuan. Meliputi 26 toko dan sembilan salon. Rata-rata produknya dari impor yang sudah rusak dan kedaluwarsa. Malahan ada yang pakai bahan berbahaya," tegasnya. 

3. BPOM sita kosmetik mengandung merkuri, hidrokuinon dan retinokesit

Digerebek BPOM, 9 Salon di Jateng Tepergok Pakai Kosmetik Mengandung Pewarna TekstilIlustrasi kosmetik. Unsplash/rawpixel

Menurut Sandra petugasnya telah menyita kosmetik tanpa dilengkapi izin edar dan ada kosmetik yang memakai zat merkuri, retinol kesit, dan hidrokuinon. Padahal, kosmetik sebagai produk kecantikan dilarang ditambahi dengan zat tersebut karena bisa memicu penyakit mematikan. 

"Bahan-bahan seperti merkuri retinol kesit, dan hidrokuinon tentunya bisa merusak kesehatan kita. Jika sampai terkena kulit terus-menerus makan bisa menyebabkan kanker kulit dan kanker hati," terangnya. 

4. Hati-hati jika beli kosmetik yang sering diiklan

Digerebek BPOM, 9 Salon di Jateng Tepergok Pakai Kosmetik Mengandung Pewarna TekstilPerusahaan media iklan luar ruang atau Out of Home (OOH) Prisma Advertising memperkenalkan iklan augmented reality (Dok. Prima Advertising)

Sandra mewanti-wanti kepada masyarakat Jawa Tengah supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran kosmetik yang mengandung empat zat berbahaya tersebut. 

Apalagi, BPOM Semarang menemukan 63,4 persen kosmetik impor yang dijual dalam kondisi kedaluwarsa. Sementara hanya 36,6 persen kosmetik lokal yang kedaluwarsa. "Hati-hati jika membeli kosmetik yang banyak diiklankan. Mesti dicek yang teliti supaya dapat digunakan dengan aman," tegasnya. 

5. Masker wajah yang pakai merkuri bisa dideteksi

Digerebek BPOM, 9 Salon di Jateng Tepergok Pakai Kosmetik Mengandung Pewarna TekstilBeauty Journal Sociolla

Bagi ibu-ibu yang kerap membeli kosmetik, ia menyarankan supaya lebih teliti saat memilih produk. Salah satunya mengecek izin edar yang wajib dilengkapi logo BPOM, masa edar produk dan bahan yang digunakan. 

"Kalau ada kosmetik yang pakai merkuri bisa dideteksi dari penampakan dari luarnya. Buat yang suka pakai masker wajah bisa dicek apakah pelembabnya merata atau tidak. Kalau tidak merata dan kelihatan ada bintik-bintik putihnya, nah itu pasti mengandung merkuri. Yang mengandung retinol kesit, dan hidrokuinon masih sulit dideteksi," jelasnya. 

Baca Juga: Munkos Ajak Warga Solo Jadi Reseller, Edukasi Kosmetik Bahan Alami

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya