Gasak Uang Miliaran, 7 Pelaku Perampokan di Kudus Akhirnya Diringkus 

Ditangkap di beberapa lokasi berbeda

Kudus, IDN Times - Sebuah rumah milik seorang pengusaha di Kudus kedapatan disantroni perampok, pada Kamis (9/7/2020). Dari informasi yang didapat dari aparat kepolisian, ketika kejadian seorang pekerja rumah tangga (PRT) disekap di dalam kamar. 

 

1. Seorang PRT disekap di dalam kamar

Gasak Uang Miliaran, 7 Pelaku Perampokan di Kudus Akhirnya Diringkus Ilustrasi (IDN TImes/Sukma Shakti)

Komplotan perampok kemudian mengikat kedua tangan dan kaki PRT tersebut. Dengan kondisi lampu rumah yang telah dimatikan, para perampok menggondol uang senilai Rp2,2 miliar yang tersimpan di dalam brankas. 


"Ketika kita menyelidiki peristiwa perampokan di Kudus, ternyata korbannya seorang pengusaha peranakan Tionghoa. Asetnya sangat banyak. Korban memang sering menyimpan barang berharganya di brankas. Saat kejadian, korban kehilangan uang mencapai Rp2,2 miliar," kata Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020). 

Baca Juga: Salah Ucap Soal Menara Kudus, Miss Indonesia Asal Kudus Ngaku Nervous

2. Tujuh pelaku diringkus di sejumlah lokasi

Gasak Uang Miliaran, 7 Pelaku Perampokan di Kudus Akhirnya Diringkus Ilustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Pihaknya menyatakan terdapat delapan pelaku yang merampok ke rumah pengusaha tersebut. Tujuh orang di antaranya berhasil dibekuk. Sedangkan seorang lagi masih jadi buronan.


"Kita lacak tempat persembunyiannya di beberapa titik. Mulai lokasi SPBU, Jalan Raya Cirebon-Bandung, dan tujuh orang bisa ditangkap. Sekarang tinggal sisa seorang lagi yang masih buron," bebernya. 


Sejumlah barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Yaitu berupa berbagai jenis sertifikat, ragam perhiasan dan segepok mata uang asing. 


Aksi perampokan itu dilakukan oleh sejumlah orang yang berasal dari Jabar. "Otak pelakunya inisialnya AH. Kronologisnya empat orang masuk ke rumah, empat lagi menunggu diluar," terangnya.

3. Perhiasan ratusan gram dan jutaan mata uang asing juga digondol perampok

Gasak Uang Miliaran, 7 Pelaku Perampokan di Kudus Akhirnya Diringkus Direskrimum bersama Kabid Humas Polda Jateng menunjukan barbuk aksi perampokan di Kudus. Fariz Fardianto/IDN Times

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menekankan bahwa jumlah perhiasan yang digondol pelaku sebanyak 156 buah atau seberat 973 gram ditambah lagi 700 juta mata uang asing. Saat diburu di beberapa lokasi, petugasnya berhasil menyita dua mobil milik pelaku yang ditinggalkan di jalan.


"Tujuh pelaku yang sudah ditangkap kita jerat dengan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Pelakunya ditangkap di Kuningan dan Sumedang. Mereka semua residivis," pungkasnya. 

Baca Juga: Praktik Santet di Kudus, Ditemukan Bangkai dan Foto di Kuburan, Sang Dukun Diburu 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya