Jadi Bandar di Lapas, 11 Napi Dipindah ke Sel Tikus Nusa Kambangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 11 narapidana kasus narkotika yang selama ini meringkuk di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, dipindahkan ke Pulau Nusakambangan Cilacap. Pemindahan tersebut sebagai tindakan tegas karena mereka tepergok menjadi bandar narkoba.
1. Lapas Kedungpane pindahkan napi bandar narkoba ke lapas high risk
Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Supriyanto mengatakan proses pemindahan sebelas narapidana dilakukan mendadak pada Jumat malam jam 22.00 WIB kemarin.
Pihaknya menyatakan 11 narapidana tersebut dikawal ketat para petugas lapas saat dipindah ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan.
"Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke lapas high risk Nusakambangan jika napi masih bermain narkoba," kata Supriyanto, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga: 41 Gembong Narkoba Semarang Dikirim ke Lapas High Risk Nusakambangan
2. Lapas Karanganyar punya penjagaan maximum security
Menurutnya Lapas Karanganyar di Nusantara merupakan lapas dengan penjagaan maximum security sehingga akan membuat para narapidana mendapatkan efek jera. Selain itu, Lapas Karanganyar juga punya tingkat keamanan yang lebih tinggi untuk menangani para narapidana yang bermasalah.
Editor’s picks
Ketika dipindahkan ke Lapas Karanganyar, katanya satu persatu narapidana dijaga oleh petugas kepolisian yang dibantu dari tim Lapas Kedungpane.
3. Napi bandar narkoba dimasukan ke sel tikus
Ia menuturkan setiap narapidana bandar narkoba akan dijebloskan ke sel dengan sistem one man one cell. "Dimana satu sel hanya dihuni satu orang. Bahkan akses masuk ke dalam blok sangat jauh dan terbatas," terangnya.
Pemindahan narapidana dimanfaatkan untuk mengurangi tingkat hunian di Lapas Kedungpane yang sudah overload.
"Saat ini penghuni lapas kita sudah 1.698 orang. Sedangkan kapasitas hunian yang layak adalah 663 orang," pungkasnya.
4. Petugas lapas akan lakukan deteksi dini dari gangguan keamanan
Lebih jauh, ia menyampaikan proses pemindahan narapidana bandar narkoba juga bertujuan meningkatkan semangat petugas lapas agar menjalankan program tiga kunci Pemasyarakatan maju.
Supriyanto bilang lapasnya akan terus berusaha melakukan deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan sekaligus bersinergi dengan kepolisian.
Baca Juga: Gempar! Kue Tart Berisi 18 Paket Sabu Ditemukan di Lapas Kedungpane Semarang