Jalani Sidang, Lasito Minta Izin Berobat Keluar Rutan

Dia mengaku punya sakit jantung

Semarang, IDN Times - Mantan Ketua PN Semarang, Lasito memohon kepada majelis hakim Tipikor untuk memperbolehkannya menjalani pengobatan ke rumah sakit. Pasalnya, selama mendekam di balik jeruji besi, ia mengaku sering mengalami sakit jantung sehingga mengganggu aktivitasnya selama menjalani hukuman pidana.

Fakta tersebut mencuat saat Lasito sebagai terdakwa menjalani sidang lanjutan kasus suap dana Bantual Politik (Banpol) PPP dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Tipikor Semarang, Selasa (16/7).

"Karena dokter jantung yang menangani saya selama di Rutan Kendal buka prakteknya di RS Telogorejo setiap Jumat dan Sabtu, maka saya mohon majelis hakim untuk mengabulkan niatan saya agar bisa berobat keluar lapas," kata Lasito.

1. Lasito ngaku dadanya sering sakit

Jalani Sidang, Lasito Minta Izin Berobat Keluar RutanANTARA FOTO/Reno Esnir

Ia berdalih penanganan medis di dalam rutan belum bisa berjalan maksimal. Menurutnya riwayat sakit jantung yang ia idap sejak lama harus membutuhkan penanganan rutin. 

"Dada saya sering nyeri, rasanya sakit," akunya.

Baca Juga: Hakimnya Terlibat Suap, Ketua PN Semarang: Hasil Korupsi Bukan Rezeki

2. Izin berobat sesuai keputusan hakim

Jalani Sidang, Lasito Minta Izin Berobat Keluar RutanIDN Times/Rangga Erfizal

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Abdul Basir mengungkapkan izin berobat keluar rutan berada pada keputusan majelis hakim Tipikor. Pihaknya juga akan mengecek ulang keluhan penyakit yang diderita oleh terdakwa.

"Prinsipnya sepanjang ada kebutuhan medis dan ada keterangan dokter bahwa dia butuh diobati di luar klinik rutan, dan hakim mengeluarkan surat pengeluaran dari rutan, maka akan kita keluarkan," kata Basir usai sidang. 

Baca Juga: Sidak ke PN Semarang, Ombudsman Temukan Ruang Menyusui Jadi Gudang

3. Jaksa sebut Lasito beberapa kali jalani perawatan keluar rutan

Jalani Sidang, Lasito Minta Izin Berobat Keluar RutanIDN Times/Patiar Manurung

Diakuinya pula bahwa selama menjalani proses penyelidikan atas kasusnya, Lasito beberapa kali sempat menjalani pemeriksaan medis di luar klinik rutan. Sebab yang bersangkutan mengeluhkan sakit jantung dan ada penyakit pada giginya.

"Beberapa kali diperiksa di luar klinik rutan. Karena dia punya keluhan jantung dan gigi. Tapi kita ada aturan sendiri di rutan bahwa setiap narapidana maupun tahanan yang ditahan dicek ulang kesehatannya. Dan itu sudah kita lakukan selama ini," terangnya.

Dalam sidang perkara suap kasus dana Banpol PPP, Lasito didakwa menerima aliran dana suap dari Bupati Jepara non aktif, Ahmad Marzuqi. Basir mengungkapkan, Lasito sempat mengembalikan dana Rp350 juta atas kasus tersebut kepada KPK. 

"Ada Rp350 juta uang yang sudah dikembalikan oleh Pak Lasito," ujarnya.

Sedangkan Ketua Majelis Hakim Tipikor Semarang, Aloysius P Bayu Aji menyatakan agenda sidang dengan mendengarkan keterangan saksi akan dilanjutkan Selasa pekan depan.

"Sidang ditutup hari ini dan dilanjutkan Selasa pekan depan," pungkasnya.

Baca Juga: Hakim PN Semarang Lasito Terima Uang Suap di Rumah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya