Kantor Kotor dan Gak Pakai Seragam, Polisi di Pantura Jateng Dihukum

Duh, pak! Kebersihan pangkal kesehatan, lho

Semarang, IDN Times - Sejumlah polisi yang bertugas di beberapa polsek Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang dikenai hukuman disiplin lantaran kedapatan melanggar aturan. Ketika petugas Propam Polda Jateng sidak ke sejumlah polsek, ditemukan kondisi kantor yang kotor. Bahkan ada juga polisi yang tidak memakai seragam dinas ketika bertugas. 

"Pengecekan dilakukan secara acak. Kantor polisi yang dicek antara lain Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, Polsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, Polsek Batang Kota, Polres Batang, dan Polres Batang," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya, Senin (7/3/2022). 

1. Propam Polda Jateng periksa semua fasilitas di tiga Polres

Kantor Kotor dan Gak Pakai Seragam, Polisi di Pantura Jateng DihukumSeorang anggota Provos mengecek fasilitas monitor CCTV di salah satu kantor polisi Kabupaten Batang. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Saat berada di kantor Polsek, dirinya mengaku harus mengecek semua fasilitas untuk mencegah pelanggaran sekaligus melihat kesiapsiagaan personelnya saat bertugas. 

Baca Juga: Propam Polda Jateng Temukan 21 Tahanan Polres Salatiga Kena COVID-19

2. Polisi yang langgar aturan disuruh push up

Kantor Kotor dan Gak Pakai Seragam, Polisi di Pantura Jateng DihukumSeorang polisi tampak dihukun push up karena melanggar kode etik. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Sidak sejak dini hari itu menemukan berbagai pelanggaran. Mulai kondisi kantor dan inventaris yang kurang terawat dan beberapa polisi tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan dinas.

"Rata-rata sudah baik, namun ada yang melakukan pelanggaran karena tidak sesuai ketentuan dinas. Anggota yang melanggar aturan dikenai teguran lisan sampai push up," terangnya. 

3. Polisi dilarang tolak laporan masyarakat

Kantor Kotor dan Gak Pakai Seragam, Polisi di Pantura Jateng DihukumTim Propam Polda Jateng saat brefing di salah satu kantor polisi. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Tak cuma itu saja, pihaknya juga memerintahkan kepada setiap personel untuk memperbaiki fasilitas kantor polisi yang tidak lengkap. Polisi, katanya juga dilarang menolak laporan dari masyarakat dan melaksanakan gelar perkara dengan profesional. 

Ia berharap dengan adanya sidak terus menerus paling tidak bisa meningkatkan kesadaran untuk mentaati kode etik profesi. 

"Sidak dan cek di lapangan amat perlu untuk mengetahui kesiapan sekaligus mengevaluasi kinerja anggota di lapangan. Ini akan terus kita lakukan sebagai langkah mitigasi agar anggota selalu taat aturan dan menjauhi perilaku menyimpang," pungkasnya.

Baca Juga: 2.577 Polisi di Jateng Gelar Razia 14 Hari, Truk Overload Gak Ditilang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya