Kena Efek COVID-19, Mahasiswa Unnes Boleh Nyicil UKT Tiga Kali

Pihak rektorat juga janji bebaskan UKT

Semarang, IDN Times - Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang terkena dampak pandemik virus Corona (COVID-19), saat ini bisa bernapas lega. Musababnya, pihak rektorat kampus tersebut berjanji memberikan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama masa pandemik. 

1. Mahasiswa semester 14 dapat keringanan pembayaran UKT

Kena Efek COVID-19, Mahasiswa Unnes Boleh Nyicil UKT Tiga KaliMahasiswa Unnes minta bertemu Rektor. Istimewa

Kasubag Humas Unnes, Burhanuddin mengklaim, mahasiswa Unnes yang mendapat keringanan pembayaran UKT ialah mereka yang telah menginjak semester 14, mahasiswa yang sedang mengurus skripsi serta para mahasiswa yang baru masuk di tahun ajaran 2020.

"Buat mahasiswa semester 14, yang sedang urus skripsi di Unnes, kita sudah ambil kebijakan bahwa mereka mendapat perpanjangan pembayaran UKT selama satu semester. Posisi mereka juga bebas UKT," ujar Burhanuddin, Rabu (3/6).

Baca Juga: Tertarik Masuk Unnes? Ini 7 Prodi yang Langganan Ramai Peminat

2. Mahasiswa baru boleh nyicil pembayaran UKT sampai Juli

Kena Efek COVID-19, Mahasiswa Unnes Boleh Nyicil UKT Tiga KaliSekelompok mahasiswa memasang spanduk penolakan UKT di Rektorat Unnes. Istimewa

Tak cuma itu saja, menurutnya mahasiswa yang dinyatakan lulus per 31 Oktober juga diberikan pembebasan UKT. 

Untuk para mahasiswa baru, katanya juga memperoleh keringanan pembayaran. Tiap mahasiswa baru diperbolehkan mencicil UKT tiga kali sampai Juli nanti. Jumlah cicilannya yang wajib dibayar sebesar 50 persen pada Mei, 30 persen pada Juni dan sisanya dilunasi pada Juli nanti. 

"Bagi mahasiswa baru Unnes kita kasih kebijakan UKT bisa diangsur tiga kali. Dia bisa bayar 50 persen dulu pas Mei, lalu 30 persen di Juni dan sisanya dibayar Juli," paparnya. 

3. Unnes janji beri penurunan UKT buat keluarga mahasiswa yang terdampak COVID-19

Kena Efek COVID-19, Mahasiswa Unnes Boleh Nyicil UKT Tiga KaliSejumlah mahasiswa protes pembayaran UKT saat Corona. Istimewa

Ia menjelaskan bahwa para mahasiswa yang kini masih berkuliah via online bisa mengajukan penurunan biaya UKT kepada pihaknya. Asalkan, keluarga mahasiswa dinyatakan benar-benar terdampak COVID-19. 

"Mereka kan bisa mengajukan kepada kita dengan melihat kajian COVID-19. Maka UKT bisa diturunkan," katanya.

Pihaknya saat ini telah mengundang sejumlah elemen mahasiswa untuk berdialog dengan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Kemahasiswaan. Keduanya akan membahas persoalan pembayaranw UKT yang dianggap masih menjadi polemik. 

"Ya harus ada panduan dari kementerian agar kita gak salah langkah. Soalnya kan Dana yang masuk ke Unnes diperiksa BPK. Pokoknya kita akan tinjau kondisi ekonomi keluarga mahasiswa. Paling gak kita bisa tahu siapa saja yang terdampak COVID-19," terangnya. 

Baca Juga: Rektor Unnes: Sucipto Dibebastugaskan untuk Memudahkan Pemeriksaan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya