Kosmetik Ilegal Marak, Warga Diimbau Jangan Percaya Iklan Menyesatkan

Produk kosmetik ilegal mudah beredar secara online

Semarang, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Kusumastuti Lukito mengingatkan kepada generasi millennial agar mewaspadai peredaran kosmetik ilegal di pasaran. 

Hal ini diungkapkan Penny saat menggelar ungkap kasus peredaran kosmetik ilegal di kantor BPOM Semarang, Jalan Sukun Raya Banyumanik, Kamis (4/7).

1. Kosmetik ilegal bisa menimbulkan penyakit kanker dalam jangka waktu lama

Kosmetik Ilegal Marak, Warga Diimbau Jangan Percaya Iklan MenyesatkanIDN Times//Fariz Fardianto

Penny menyatakan peredaran kosmetik ilegal kini semakin merajalela seiring meningkatnya transaksi penjualan yang dapat dilakukan secara online.

"Banyak sekarang kan kosmetik-kosmetik yang mengandung bahan berbahaya justru gampang beredar luas di tengah masyarakat. Ada yang berbahan mercury, serbuk karsinogenik, hidrokinot retinoak di mana kandungannya dalam jumlah besar tanpa kontrol dokter yang dapat menimbulkan penyakit kanker dalam jangka panjang," kata Penny

Baca Juga: Sidak Takjil di Semarang, BPOM Temukan Mi Berformalin 

2. Para millennial jangan mudah tergiur iklan yang mengubah imajinasi kecantikan tubuh

Kosmetik Ilegal Marak, Warga Diimbau Jangan Percaya Iklan MenyesatkanIDN Times/Fariz Fardianto

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya millennial agar jangan percaya begitu saja dengan iklan yang menyesatkan. Ia bilang iklan yang tersebar selama ini cenderung mengubah imajinasi kecantikan tubuh hanya berdasarkan dari warna kulit yang putih dan cerah.

Salah satu yang ia soroti yaitu tentang kandungan mercury yang dapat memutihkan tubuh dalam sekejap mata. "Seperti mengatakan mercury itu bisa memutihkan wajah dalam dua minggu. Inilah yang harus dipertanyakan. Karena unsur kecantikan bukan dari warna kulit yang putih. Cantik tidak harus putih. Makanya, anak muda yang doyan pakai kosmetik jangan gampang percaya sama iklan yang mengubah imajinasi cantik itu putih. Karena ini sangat menyesatkan," katanya. 

3. Penjualan kosmetik ilegal sering dilakukan via online

Kosmetik Ilegal Marak, Warga Diimbau Jangan Percaya Iklan MenyesatkanIDN Times/Rully Bunga

Ia mengatakan, dengan populasi penduduk yang sangat besar, ditambah lagi banyak anak muda yang gemar memakai kosmetik, justru dengan mudah terbuai dengan produk-produk yang dijual secara ilegal.

Penny menekankan, hal itu dapat dibuktikan dengan temuan kosmetik oleh yang meningkat tajam setiap bulannya. "Umumnya dipengaruhi penjualan online. Sebab, di dalamnya terdapat iklan yang menyesatkan. Untuk itulah, kita tingkatkan efektivitas pengawasannya. Kita rutin melakukan pengujian di mana-mana. Mulai mendatangi ritel, tempat penjualan obat dan kosmetik," ungkapnya. 

Lebih jauh, Penny menyebutkan pengawasan ketat dilakukan dengan menerjunkan intel-intel yang tergabung dalam unit Deputi IV Bidang Pengamanan, Penindakan dan Intelijen BPOM.

4. BPOM gerebek dua lokasi penimbunan kosmetik online

Kosmetik Ilegal Marak, Warga Diimbau Jangan Percaya Iklan MenyesatkanIDN Times/Fariz Fardianto

Hasil dari pengawasan intelijen itu, dapat dilihat dari penggerebekan dua tempat penimbunan kosmetik di Jateng. "Kita intensifkan kerja-kerja intelijen. Ada dua tempat penimbunan yang diamankan petugas. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,4 miliar," urainya. 

Kosmetik ilegal yang disita berasal dari dalam dan luar negeri. Produknya ada yang diproduksi dari AS, Tiongkok, Korea, Malaysia, Filipina. "Sejumlah produk luar negeri yang masuk negara kita tanpa bayar pajak. Kebanyakan obat keras padahal itu dilarang diperdagangkan via online. Ini suatu kegiatan ilegal," terangnya.

Kepala BPOM Semarang, Syafriansyah menyatakan, dua tempat penimbunan yang dimaksud Penny berada di Magelang dan Semarang Timur. Penggerebekan dilakukan pada akhir April dan 15 Juni kemarin.

"Yang di Magelang nilai kerugian yang bisa diamankan Rp1,04 miliar. Mereka jualnya melalui online dengan akun kotak cantik di laman jual-beli online shoope. Penjualannya cukup masif. Lalu 15 Juni kita temukan penimbunan lagi di Semarang timur. Temuannya didominasi kosmetik pemutih kulit. Nilainya mencapai Rp1,3 miliar. Pelakunya menjual lewat telepon. Lalu dikirim dengan jasa sales atau kurir ekspedisi," ujar Syafriansyah.

Baca Juga: Hati-hati, Kosmetik Ilegal Ada yang Tetap Dipasarkan Online

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya