LP di Daerah Overload, Terpidana Seumur Hidup Dipindah ke Kedungpane

Kebanyakan napi kasus narkoba dan pembunuhan

Semarang, IDN Times- Sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Jawa Tengah,  memutuskan memindahkan terpidana seumur hidup dan terpidana mati ke Lapas Kelas IA Kedungpane, Ngaliyan, Semarang. Hal ini dilakukan lantaran kapasitas sel tahanan tidak lagi mencukupi alias overload. 

Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane, Dadi Mulyadi mengungkapkan, terdapat belasan terpidana mati dan seumur hidup yang sudah menempati lapasnya sejak enam bulan terakhir. 

Baca Juga: Kabur saat Asimilasi, Napi Lapas Pati Belum Tertangkap

1. Kebanyakan napi kasus pembunuhan dan narkoba

LP di Daerah Overload, Terpidana Seumur Hidup Dipindah ke KedungpaneIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain tidak lagi mampu menampung, Dadi Mulyadi mengatakan alasan pemindahan narapidana kasus pembunuhan berencana dan narkotika, disebabkan LP Kedungpane mempunyai pengamanan berlapis. 

"Jadi, napi-napi dari daerah sudah tidak bisa tertampung karena keterbatasan kapasitas sel tahanan, maka dipindahkan ke Lapas Kedungpane. Ini mengingat tempat kita jadi satu-satunya lokasi penahanan kelas satu yang ada di Jawa Tengah, tempatnya juga besar. Napi yang dipindah kemari juga khusus untuk kejahatan-kejahatan yang luar biasa. Rata-rata yang di sini terpidana mati kasus narkoba maupun napi pembunuhan yang menjalani hukuman seumur hidup," kata Dadi saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (20/8).

2. Grasi dan eksekusi mati menunggu pemerintah pusat

LP di Daerah Overload, Terpidana Seumur Hidup Dipindah ke KedungpaneIDN Times/Sukma Shakti

Tahun ini ada tiga terpidana seumur hidup yang mengajukan grasi ke Presiden Jokowi, sebab usianya sudah memasuki angka 70 tahun. 

"Maka itu jadi pertimbangan kami untuk membolehkan dia mengajukan grasi. Tapi entah diterima atau tidak, itu jadi kewenangan Presiden Jokowi," pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, masa eksekusi bagi terpidana mati saat ini masih menunggu kebijakan dari Menkumham Yassona Laoly. "Posisi kita tinggal menunggu aba-aba dari pusat saja," cetusnya.

Baca Juga: Sejumlah Warga Binaan di Kedungpane tak Ikut Upacara. Kok Bisa? 

3. Keamanan lapas

LP di Daerah Overload, Terpidana Seumur Hidup Dipindah ke Kedungpanelpkedungpane.wordpress.com

Adanya narapidana seumur hidup dan terpidana mati, LP Kedungpane meningkatkan keamanannya. Ia menyatakan jika perilaku terpidana menunjukan hal negatif yang cenderung mengganggu keamanan penghuni lapas, maka pihaknya tak segan untuk memindahkan mereka ke lapas dengan pengamanan super maximum security di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

"Begitu ada laporan bahwa ada gangguan di lapas, bisa saja mereka dipindah ke super maximum security di Lapas Pasir Putih (Nusakambangan)," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Napi Kabur, Kemenkumham Perintahkan Asimilasi Diperketat

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya