Mendagri Minta Kepala Daerah Awasi Penggunaan Dana Kelurahan Rp3 T

Bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah

Semarang, IDN Times - Semua kepala daerah di Indonesia diminta untuk memberikan pengawasan khusus untuk penggunaan dana kelurahan senilai Rp3 triliun yang digelontorkan dari APBN 2019.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo saat bertemu dengan para bupati dan walikota dalam Rapat Kerja Nasional XIV, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Po Hotel Jalan Pemuda, Semarang, Rabu (3/7).

1. Dana Kelurahan diklaim mampu memperbaiki kesejahteraan warga

Mendagri Minta Kepala Daerah Awasi Penggunaan Dana Kelurahan Rp3 TIDN Times/Fariz Fardianto

Tjahjo mengatakan alokasi Dana Kelurahan tahun ini terbilang besar. Ia mengaku pemberian Dana Kelurahan demi mempercepat perbaikan kesejahteraan perekonomian masyarakat Indonesia. Hal ini, katanya juga sekaligus untuk menekan angka kemiskinan di setiap daerah.

"Kami minta kepada para bupati dan wali kota untuk memperkuat penggunaan alokasi APBN untuk program Dana Kelurahan. Supaya dapat mendukung pemerataan pembangunan daerah. Di samping penguatan sarana  pemerintahan daerah," ujar Tjahjo.

Baca Juga: Agustus 2019, Dana Kelurahan Rp11 M Dijadwalkan Cair

2. Tjahjo minta penggunaan Dana Kelurahan diawasi

Mendagri Minta Kepala Daerah Awasi Penggunaan Dana Kelurahan Rp3 TIDN Times/Fariz Fardianto

Menurut Tjahjo, setiap kepala daerah wajib mengawasi Dana Kelurahan dengan memperketat monitoring proses penyelenggaraan semua kegiatan pembangunannya. 

Pihaknya menyarankan kepala daerah harus membina secara berkala melalui program fasilitas, konsultasi dan diklat. "Pengawasan juga perlu dengan cara monitoring, evaluasi maupun pemeriksaan," terangnya.

3. Dana Kelurahan tahun ini dikucurkan bagi 8.212 kelurahan yang tersebar di 410 kabupaten/kota

Mendagri Minta Kepala Daerah Awasi Penggunaan Dana Kelurahan Rp3 TIDN Times/Fariz Fardianto

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa terdapat 7.201 kecamatan, sebanyak 8.479 kelurahan serta 74.957 desa di seluruh Indonesia. Untuk tahun ini, pemerintah pusat mengucurkan APBN dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sebesar Rp3 triliun bagi 8.212 kelurahan yang tersebar di 410 kabupaten/kota. 

"Negara kita kaya, luas karena ada 34 Provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 7.201 kecamatan, dan 8.479 kelurahan serta 74.957 desa di seluruh Indonesia. Perhatian pemerintah saat ini cukup bagus terhadap penyelenggaraan pemerintahan hingga ke kelurahan,"

Ketua APEKSI, Airin Rachmi Diany berharap ke depan, tidak ada lagi daerah yang masuk kategori tertinggal. Pihaknya ingin setiap kepala daerah mampu menuntaskan segala persoalan yang masih menghambat pembangunan sebuah wilayah.

"Kami tidak ingin, ada kota tertinggal, kita sepakat mari berkolaborasi dengan kota-kota lainnya, sehingga bisa semakin maju," kata Airin.

Baca Juga: Pemerintah Ajukan RAPBN 2020, Begini Asumsi Ekonomi Makro Indonesia

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya