Ombudsman: ETLE Drone Harus Jadi Sarana Edukasi, Bukan Buat Menghukum

Kinerja kepolisian diharapkan bisa diperbaiki

Semarang, IDN TimesOmbudsman Jawa Tengah menyebutkan pelaksanaan aturan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone harus menjadi kegiatan untuk menyadarkan para pengguna jalan raya mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan peralatan ETLE drone lebih cocok difungsikan sebagai sarana mengedukasi ketimbang sekedar menjadi alat untuk menghukum para pengendara. 

"ETLE drone harus sebagai alat edukasi, bukan untuk sarana menghukum. Dengan adanya pengoperasian ETLE drone mestinya bisa mengubah mindset kepolisian yang bukan lagi punya mental mencegat di tikungan. Tapi lebih menumbuhkan kesadaran bersama," kata Farida saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (17/1/2023). 

1. Jangan semua pelanggaran kena denda

Ombudsman: ETLE Drone Harus Jadi Sarana Edukasi, Bukan Buat Menghukumilustrasi drone (jadiberita)

Ia menyampaikan, sudah saatnya bagi Polda Jawa Tengah untuk membangun kepercayaan publik terutama mengenai mekanisme penegakan hukum di jalan raya. Menurutnya inilah saatnya masyarakat mendorong Polri untuk membenahi kinerja internal kepolisian di segala lini. 

"Dan sekarang inilah waktunya kita bangun sebuah trust atau kepercayaan. Seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama mendorong Polri untuk melakukan pembenahan. Jadi, dengan ETLE drone jangan semua pelanggaran harus menempuh mekanisme denda," tegasnya. 

Baca Juga: ETLE Drone di Jateng Berlaku Februari 2023, Begini Penindakannya

2. Pelanggaran operasional ETLE drone bisa dilaporkan ke Propam

Ombudsman: ETLE Drone Harus Jadi Sarana Edukasi, Bukan Buat MenghukumIlustrasi tilang elektronik atau ETLE di Makassar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Farida mendukung penuh Polda Jateng yang akan mengoperasikan ETLE drone. Sebab, pengoperasian ETLE drone bisa dimanfaatkan untuk memunculkan kesadaran untuk patuh berlalu lintas. Meski ETLE drone memiliki berbagai kekurangan, namun diakuinya bahwa sistemnya terus mendapat perbaikan yang lebih baik. 

Lebih jauh, ia menyarankan agar masyarakat berani melaporkan setiap muncul pelanggaran dalam pelaksanaan pengoperasian ETLE drone. Potensi pelanggaran maupun penyimpangan, katanya bisa dilaporkan kepada pihak Propam Polda Jateng maupun Ombudsman Jateng. 

"Kalau ada potensi penyimpangan dalam pelaksanaan ETLE drone langsung laporkan ke Propam atau Ombudsman. Maka kita sampaikan ke para kasatlantas bahwa sistem ETLE ini mesti jadi alat menumbuhkan kesadaran untuk patuh hukum sekaligus dalam rangka menyasar keselamatan berkendara," paparnya.

3. Ombudsman minta etos kerja personel Satlantas diperbaiki

Ombudsman: ETLE Drone Harus Jadi Sarana Edukasi, Bukan Buat MenghukumPengguna jalan dapat hadiah helm gratis dari Satlantas Gunungkidul.(doc.Satlantas Gunungkidul)

Ia menjelaskan, setiap penegakan aturan lalu lintas dari ETLE drone juga harus melewati proses edukasi bagi para pengendara. Jika ditemukan masalah, ia meminta Polda Jateng memperbaiki kinerja personel Satlantas secara menyeluruh. 

"Kita sudah sampaikan ke Polda kalau ada penegakan ya mesti ada edukasinya. Termasuk ETLE drone maupun ETLE statis. Kalau masih ada problem pada aparatnya ya pelaksanaan tidak akan tercapai. Untuk itu, kinerja aparatnya harus diperbaiki. Terutama etos kerjanya. Kalau bicara keselamatan yang diutamakan dan dilihat dari segi prioritasnya. Pasti kepolisian punya indikatornya dan harus ditaati bersama," bebernya. 

4. Ditlantas gandeng APDI untuk latih personel mengoperasikan drone

Ombudsman: ETLE Drone Harus Jadi Sarana Edukasi, Bukan Buat Menghukumredbull.com

Sementara itu, Ditlantas Polda Jateng mulai menguji coba ETLE drone di simpang tiga Jalan Blimbing dekat Pasar Bintoro Demak. Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Iptu Doohan Octa Prasetya menambahkan pihaknya mengandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) untuk membantu personelnya mengusai drone sebelum aturannya diresmikan.

"Kami harus berkomunikasi dengan APDI karena harus serfikasi sebagai pilot drone. Ada tiga personel kami yang sudah dilatih APDI untuk menjadi pilot drone," ujarnya.

5. Pelanggar lalin langsung difoto lewat drone

Ombudsman: ETLE Drone Harus Jadi Sarana Edukasi, Bukan Buat Menghukumilustrasi lalu-lintas yang padat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dengan adanya ETLE drone, katanya bisa memudahkan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang melanggar lalu lintas. ETLE drone bisa lebih luas menjangkau pelanggaran yang ada di wilayah khususnya di lokasi yang padat arus lalu lintas. 

"Untuk melakukan sosialisasi dan penindakan melalui ETLE drone, mekanisme masih sama saja dengan ETLE. ETLE drone ini digunakan untuk memantau arus jalan, tetapi apabila ada pelanggaran di jalan jadi harus ditindak dan langsung di foto dari drone," ungkapnya. 

Baca Juga: Polda Jateng Pakai Lima ETLE Drone untuk Cari Target Sasaran

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya