Pasca OTT, KY Jateng Usulkan Kinerja Aparat Hukum Dievaluasi Total

Akibat ada oknum yang rakus

Semarang IDN Times-Komisi Yudisial Jawa Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi kinerja para aparat penegak hukum secara menyeluruh. 

Hal ini untuk mengembalikan marwah lembaga peradilan pasca merebaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan hakim dan jaksa.

1. Fungsi pengawasannya harus ditingkatkan

Pasca OTT, KY Jateng Usulkan Kinerja Aparat Hukum Dievaluasi TotalANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Menurut Koordinator Penghubung KY Jateng, Muhammad Farhan, apa yang dilakukan segelintir jaksa dan hakim yang terjerat kasus suap belakangan ini telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang ada di Indonesia.

"Untuk itulah, kita prihatin kenapa mereka sebagai aparat penegak hukum justru melakukan pelanggaran hukum sendiri. Tentunya ini sangat disesalkan. Kita minta agar fungsi pengawasan kelembagaan dan dukungan dari masyarakat harus ditingkatkan lagi untuk menutup celah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa dan hakim," kata Farhan, saat dikontak IDN Times, pada Minggu (25/8).

2. Fungsi TP4D harus diperjelas

Pasca OTT, KY Jateng Usulkan Kinerja Aparat Hukum Dievaluasi Total(Jaksa Eka Safitra keluar mengenakan rompi oranye) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Pihaknya menyatakan, fungsi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) harus diperjelas. Agar nantinya tidak menjadi alat bagi segelintir oknum untuk menutupi kasus yang muncul di lapangan.

"TP4D sebenarnya sudah bagus. Tugas TP4D masih diperlukan untuk menindak pelanggaran di daerah. Hanya saja, orang-orang yang bekerja di dalamnya perlu dikaji lagi," tuturnya.

3. Aksi suap timbul akibat keserakahan oknum hakim dan jaksa

Pasca OTT, KY Jateng Usulkan Kinerja Aparat Hukum Dievaluasi Totalgoogle

Pihaknya mengatakan, dengan adanya kasus suap yang merebak saat ini, sebaiknya peran jaksa dan hakim dikembalikan seperti semula sembari mempersempit ruang gerak mereka saat menggelar perkara.

Ia berpendapat bahwa aksi suap yang melibatkan jaksa maupun hakim timbul akibat perilaku yang serakah dan rakus. Padahal, menurutnya dilihat dari segi penghasilannya, kedua profesi tersebut memiliki gaji yang cukup tinggi.

"Hakim dan jaksa kan dari ukuran gaji sudah bagus. Tapi memang godaan terbesar mereka karena kepengin dapat uang lebih banyak. Makanya, opsi terbaik buat mengatasi masalah ini ke depan yaitu kinerja mereka harus dievaluasi total. Ini juga jadi warning bagi jajaran pengadilan agar hati-hati menjalankan tugasnya," terangnya.

Baca Juga: KPK: Penyidik Geledah Rumah Aspidsus Kejati Jateng Terkait OTT Jaksa

4. Budaya hukum yang berkembang perlu diubah. Jangan lagi menggoda jaksa dan hakim

Pasca OTT, KY Jateng Usulkan Kinerja Aparat Hukum Dievaluasi TotalIDN Times/Fariz Fardianto

Farhan menyarankan kepada pemerintah untuk meningkatkan integritas aparat penegak hukum. Salah satunya dengan membenahi kapasitas sekaligus menambah kemampuannya dalam mencegah suap yang ada di kantor pengadilan masing-masing daerah.

Peran masyarakat, katanya juga harus dilibatkan untuk turut serta mengawasi kinerja mereka. 

"Budaya hukum yang berkembang di Indonesia pun harus diubah mulai sekarang. Jangan lagi ganggu-ganggu hakim dan jaksa yang sedang menangani perkara. Artinya ketika masyarakat sadar hukum, maka potensi untuk menyuap dapat diminalisir. Jangan sampai hakimnya bagus dan sudah menjalankan tugas sesuai aturan maka masyarakat mengimingi dengan uang," bebernya.

 

Baca Juga: Buntut OTT Jaksa, Ombudsman Minta Kewenangan TP4D Dipangkas

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya