Penyapu Jalan Kena PHK, DLH: Dia Tidak Lolos Evaluasi Kinerja

Dianggap melakukan indispliner

Semarang, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono angkat bicara ihwal kasus pemutusan hubungan kerja yang dialami seorang penyapu jalanan bernama Masril Pasaribu. 

1. PHK dilakukan sesuai evaluasi dari DLH

Penyapu Jalan Kena PHK, DLH: Dia Tidak Lolos Evaluasi KinerjaIDN Times/Dok DLH Semarang

Sapto menganggap pemutusan kerja dilakukan karena kontrak kerja Masril sudah habis pada 2018 silam. "Dia kan pegawai kontrak. Tenaga kontrak kan ada masa kerja kontraknya. Nah dia sudah tidak diperpanjang. Itu sudah melalui hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim kami," kata Sapto kepada IDN Times, Kamis (18/7).

Ia juga beralasan tindakan pemutusan kerja disebabkan pihaknya ingin mencari tenaga kontrak yang baru. "Untuk menunjuk tenaga kontrak yang baru ya yang lama harus dievaluasi. Dari hasil evaluasi selama enam bulan, dia tidak diperpanjang lagi. Karena penilaian kerja sela ini dia tidak menunjukkan kerja yang bagus," tambahnya.

Sapto menampik tudingan bahwa Masril tak pernah menerima SK. Ia mengklaim yang bersangkutan selama berkerja dua tahun sebagai penyapu jalanan, sudah dibekali surat perjanjian kontrak 

"Semua pegawai ada perjanjian kontraknya. (Dia) mestinya ada dong. Kalau tidak ada, kita gak bisa bayar dia tiap bulannya," akunya.

Baca Juga: Kena PHK, Seorang Penyapu Jalan Lapor ke Ombudsman

2. Kepala DLH pertanyakan dugaan maladministrasi atas kasus yang menimpa Masril

Penyapu Jalan Kena PHK, DLH: Dia Tidak Lolos Evaluasi KinerjaIDN Times/Debbie Sutrisno

Dirinya mempertanyakan dugaan maladministrasi atas PHK yang dilakukan terhadap Masril. Justru pihaknya tak pernah tahu tentang penyelidikan yang dilakukan oleh Ombudsman.

"Maladministrasi yang mana maksudnya? Lha wong dia sering dievaluasi selama enam bulan kok. Kita gak pernah meremehkan tenaga penyapu jalan. Tetap kita berikan sesuai haknya. Tapi kita juga tuntut kinerjanya. Bekerja membersihkan jalan harus dikerjakan secara tim," cetusnya. 

3. Masril dianggap melakukan indisipliner dan tak cocok kerja tim

Penyapu Jalan Kena PHK, DLH: Dia Tidak Lolos Evaluasi KinerjaIDN Times/Debbie Sutrisno

Sapto menilai kinerja Masril tidak memenuhi standar karena pernah melakukan indispliner. Menurutnya itu yang menyebabkan teman-teman setimnya tidak nyaman bekerja dengan Masril.

Tak cuma itu, dirinya mendapati Masril tak lolos tes psikologi yang dilakukan oleh dinasnya. 

"Kita berikan evaluasi secara psikologi. Dia menjalani tes kepribadian. Hasilnya, dia menunjukkan karakter yang tidak cocok dengan kerja tim. Yang bersangkutan diputus kontrak karena membuat temannya tidak nyaman bekerja. Pernah indispliner juga. Kalau satu orang sering mangkir maka membebani teman lain. Kita berikan hak upahnya sesuai UMR Rp2,6 juta," paparnya.

Selama ini pihaknya membagi tim penyapu jalanan sesuai besaran ruas jalan yang ada di Semarang. Tiap tim punya anggota bervariasi. "Satu tim bisa dua tiga orang. Tergantung luas jalannya. Masril ini bekerjanya lewat mitra pihak ketiga," tandasnya.

Baca Juga: Cegah Pencemaran, DLHK Denpasar Adakan Lomba Sungai Paling Bersih

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya