Periksa 50 Item Kesehatan, Kedua Mata Incumbent Wabup Demak Tidak Sehat

Masih ada enam paslon yang diperiksa kesehatannya

Demak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memastikan Joko Sutanto selaku Incumbent Wabup Demak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran kondisi kedua matanya yang tidak sehat. 

1. Kedua mata petahana Wabup Demak sedang bermasalah

Periksa 50 Item Kesehatan, Kedua Mata Incumbent Wabup Demak Tidak SehatIlustrasi mata. unsplash.com/Marina Vitale

Komisioner Divisi Teknik, KPU Jateng, Putnawati mengaku dari hasil tes kesehatan yang diikuti Joko Sutanto diketahui bila yang bersangkutan tidak layak mencalonkan diri karena faktor kesehatan pada pengelihatan matanya.

"Ada 50 item pemeriksaan kesehatan. Dan ketika dicek kesehatannya, hanya satu dari Demak yang dinyatakan TMS. Karena faktornya dari hasil analisa dokternya ada masalah di daerah mata," kata Puput, sapaan akrabnya kepada IDN Times, Senin (14/9/2020).

Pihaknya mengatakan atas kondisi itu, posisi Joko Sutanto saat ini telah direkomendasikan kepada parpol pengusung untuk diganti Paslon lain agar dapat mengikuti rangkaian tahapan Pilkada Jateng.

2. Enam paslon Pilkada Jateng masih diperiksa kesehatannya

Periksa 50 Item Kesehatan, Kedua Mata Incumbent Wabup Demak Tidak SehatKetua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengesahkan berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi - Hevearita G Rahayu. Dok. Pemkot Semarang.

Untuk hari ini, kata Puput tahapan pemeriksaan kesehatan paslon masih dilanjutkan di RSUD dr Moewardi Solo, RSUP dr Kariadi Semarang dan RSUD Klaten. Ada enam paslon yang menjalani tes kesehatan di Semarang, Solo maupun Klaten. 

"Paslon wali kota dan wakil wali kota Semarang hari ini masih diperiksa kesehatannya di RS Kariadi. Yang di Klaten besok pagi, giliran dari Wonosobo dan Kebumen. Sisa paslon lainnyanya dites kesehatannya di Solo. Durasi tes kesehatannya biasanya dua hari. Mereka diperiksa jasmani rohani, psikologi hingga tes narkoba," jelasnya.

Setelah tahapan kesehatan sudah dituntaskan, nantinya pihaknya giliran menggelar pemeriksaan kualifikasi adminstrasi. Untuk penyerahan berkas yang belum lengkap, menurutnya bisa diperbaiki lagi dan diserahkan maksimal sampai 16 September. 

3. 41 bakal paslon diimbau tidak berkerumun saat di dalam kantor KPU

Periksa 50 Item Kesehatan, Kedua Mata Incumbent Wabup Demak Tidak SehatIlustrasi Komisi Pemilihan Umum. IDN Times/Mardya Shakti

Ia menekankan saat ini terdapat 41 bakal paslon yang sedang mengikuti tahapan Pilkada serentak di 21 kabupaten/kota. Agar dapat mencegah resiko kerumunan massa saat proses pengambilan nomor urut, pihaknya mengimbau semua paslon mentaati aturan protokol kesehatan sesuai standar COVID-19.


"Kita sudah mengeluarkan aturan dilarang berkerumun di dalam kantor KPU. Kalau yang diluar kantor, sudah bukan kewenangannya kita. Yang pasti kita sudah berusaha meningkatkan penjagaan dengan menempatkan aparat keamanan untuk menertobkan pesera Pemilu terkait protokol kesehatannya," ujar Puput.

Baca Juga: Tes Bayar Sendiri, 34 Paslon Pilkada 2020 di Jateng Negatif COVID-19

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya