Perpres Pesantren Diteken Jokowi, Wagub Jateng Minta Semua Ponpes Diakomodir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyambut baik pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 yang diteken oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Perpres anyar tersebut mengatur mengenai Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
1. Gus Yasin minta semua pondok pesantren diakomodir oleh Kemenag
Gus Yasin, sapaan akrabnya mengaku saat ini sedang menyusun kajian teknis supaya seluruh ponpes di Jawa Tengah bisa diakomodir menerima dana pesantren dari pemerintah pusat.
"Tentunya, pondok pesantren yang telah terdaftar maupun disahkan oleh Kementerian Agama, sehingga diharapkan semua pondok pesantren di Jateng bisa diakomodir," ujarnya, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Jokowi Teken Dana Abadi Pesantren, PWNU: Administrasinya Jangan Ribet
2. Pemprov Jateng siapkan draf Perda Pesantren
Lebih lanjut, rancangan draf Perda Pesantren saat ini sedang digarap oleh pihaknya supaya nantinya dapat segera diimplementasikan. Perumusan draf Perda Pondok Pesantren, katanya akan dikerjakan bareng dengan para legislator DPRD Jawa Tengah.
"Kita siapkan draft untuk Perda Pondok Pesantren. Sehingga nanti akan dibahas dan diusulkan di DPRD Provinsi Jawa Tengah, supaya ada kesinambungan," akunya.
Disinggung soal sistem penyaluran dana pesantren, Gus Yasin bilang aturan baku sedang dibuat supaya memudahkan mekanisme yang akan dijalankan.
Editor’s picks
"Untuk pondok-pondok pesantren, juga ada mekanismenya," paparnya.
3. NU Jateng berharap bisa cepat dicairkan
Terpisah, Rais Syuriah Perwakilan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Ubaidillah Shodaqoh menyarankan dengan pengesahan Perpres Pesantren, alokasi dana abadi pesantren sebaiknya dicairkan di tiap daerah secepatnya. Sebab, ia merasa peran ponpes yang memiliki andil yang besar bagi bangsa Indonesia selama ini kerap terabaikan.
"Ya kalau saran saya, semestinya lebih cepat (dicairkan dananya) lebih baik. Tidak usah menunggu waktu lama lagi. Karena peran aktif pondok pesanten bagi kemajuan bangsa Indonesia selama sering diabaikan. Maka inilah waktu yang tepat bagi negara untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan pesantren lewat dana abadi pesantren," papar KH Ubaidillah kepada IDN Times via telepon.
4. NU dampingi pengelolaan dana pesantren
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada setiap pemilik ponpes agar mengelola dana pesantren dengan baik dan cermat. Dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan pendampingan dalam penyusunan pengajuan dana pesantren di setiap kabupaten/kota.
"Kita pastinya akan membantu mendampingi pengelolaan dana pesantrennya. Saya harapkan agar dikelola dengan benar, manfaatkan dengan teliti. Karena ini adalah wujud kepedulian pemerintah Indonesia terhadap eksistensi ponpes yang ada di seluruh negeri," bebernya.
Baca Juga: Santri di Jateng Diminta Tanggap Bencana Jelang Musim Hujan