Protes RUU Bermasalah, Besok Ribuan Mahasiswa di Semarang Lakukan Aksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gelombang penolakan pengesahan RUU KUHP dan RUU KPK meluas. Selasa (24/9), giliran ribuan mahasiswa dari 12 kampus yang ada di Semarang Raya bakal turun ke jalanan untuk mengecam kebijakan yang diambil oleh pemerintah bersama dengan DPR.
1. Mahasiswa dari berbagai fakultas dan kampus bakal berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng
Aksi unjuk rasa yang akan dilangsungkan besok dinisiasi oleh dua organ yakni PMII dan HMI. Mereka akan menggerakkan massa dari berbagai fakultas dan kampus untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng.
"Dengan mengusung gerakan #SemarangMelawan dan #ReformasiDikorupsi, kami akan turun jalan serentak dengan titik konsentrasi depan gedung DPRD Jateng," ungkap Gusti Agung Pratama, yang didampuk jadi koordinator aksi
Baca Juga: PMII Kudus Gelar Aksi Minta KPK Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi
2. Masing-masing kampus kirimkan minimal 50 mahasiswa
Gusti mengatakan setidaknya ada 12 kampus yang turun melakukan aksi, masing-masing akan mengirimkan minimal 50 mahasiswa.
Mahasiswa para peserta aksi kata Gusti di antaranya dari Undip, UIN Walisongo, STIE Ngudi Waluyo Ungaran, Unika Soegijapranata, Udinus, Unnes, Unissula, Universitas Semarang (USM). Tak ketinggalan pula ada Universitas Wahid Hasyim, Polines dan Unimus.
"Kita akan bergabung dengan sejumlah LSM yang ikut turun ke jalan besok," tegasnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Ada Pula Soal Santet, Ini Pasal-Pasal Kontroversial di RUU KUHP
3. Ada 1.125 mahasiswa yang turun ke jalan
Gusti mengaku jumlah mahasiswa yang rencananya berunjuk rasa sedikitnya 1.125 orang. Setiap mahasiswa diinstruksikan memakai jaket almamater masing-masing.
Menurut Gusti gerakan mahasiswa ini dilakukan karena pemerintah, DPR dan para koruptor yang tergabung dalam oligarki kekuasaan dianggap bersekongkol untuk membangkitkan kembali orde baru dengan Revisi UU KPK yang telah disahkan. Selain itu juga RUU KUHP yang rencananya akan di sahkan pada tanggal 24 September.
Di saat bersamaan menurutnya juga akan ada banyak RUU bermasalah lainnya yang disahkan.
4. Ada tujuh RUU yang dianggap bermasalah
Ia menyoroti ada tujuh RUU yang bermasalah, yakni RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pemasyarakatan, BPJS, SDA, UU ITE. Tuntutan lainnya dari mahasiswa yakni agar RUU Pekerja Rumahan, RUU Adat dan RUU PKS segera disahkan.
"Salah satunya RUU KUHP melemahkan demokrasi dan melemahkan pemikiran akademik," tuturnya.
Baca Juga: Australia Keluarkan Travel Advice Saat Indonesia Bahas RUU KUHP