Proyek Los Pasar Bermasalah, Ombudsman Tegur Walikota Semarang

22 laporan masuk ke Ombudsman

Semarang, IDN Times - Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah menegur Walikota Semarang, Hendrar Prihadi karena sejumlah proyek yang sedang dikerjakan di wilayahnya ditemukan dugaan maladministrasi.

Temuan tersebut muncul saat tim pencegahan Ombudsman meninjau sejumlah proyek pembangunan fasilitas umum (fasum) yang ada di sejumlah kecamatan.

1. Jumlah laporan masyarakat naik drastis

Proyek Los Pasar Bermasalah, Ombudsman Tegur Walikota SemarangIDN Times/Fariz Fardianto

Sabarudin Hulu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Jawa Tengah mengungkapkan, laporan masyarakat yang mengeluhkan perbaikan fasilitas umum di Ibukota Jateng, tahun ini meningkat pesat. Dari kondisi 2018 kemarin hanya ada 17 laporan. Di tahun ini, jumlah aduan yang masuk terdapat 22 laporan.

"Dari 22 laporan tahun 2019, yang sudah diselesaikan sekitar 10 laporan, lalu tujuh laporan proses penyelesaian, serta lima lagi dibahas secara langsung dengan Walikota Semarang," kata Sabar kepada IDN Times, Sabtu (26/10).Sabarudin Hulu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Jawa Tengah mengungkapkan, laporan masyarakat yang mengeluhkan perbaikan fasilitas umum di Ibukota Jateng tahun ini meningkat pesat. Dari kondisi 2018 kemarin hanya ada 17 laporan. Di tahun ini jumlah aduan yang masuk terdapat 22 laporan.

"Dari 22 laporan tahun 2019, yang sudah diselesaikan sekitar 10 laporan, lalu tujuh laporan proses penyelesaian, serta lima lagi di bahas secara langsung dengan Walikota Semarang," kata Sabar kepada IDN Times, Sabtu (26/10).

Baca Juga: Lelet Usut Kasus, 3 Institusi Polisi di Jateng Dilaporkan ke Ombudsman

2. Ombudsman tagih komitmen Walikota untuk menuntaskan aduan masyarakat

Proyek Los Pasar Bermasalah, Ombudsman Tegur Walikota SemarangIDN Times/Fariz Fardianto

Saat ini, pihaknya sudah bertemu Hendi, sapaan Hendrar Prihadi untuk membahas laporan masyarakat yang diterima Ombudsman.

Pihaknya meminta komitmen Hendi untuk menuntaskan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Kota Semarang. 

Baca Juga: Hingga September, Ombudsman Terima 126 Aduan, Keluhan Pemda Terbanyak

3. Dugaan maladminstrasi ditemukan di proyek bangunan sempadan jalan, IMB, pembongkaran bangunan sampai los pasar

Proyek Los Pasar Bermasalah, Ombudsman Tegur Walikota SemarangANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Dari hasil penyelidikan yang ia lakukan selama ini, terdapat berbagai pelanggaran yang berujung pada maladministrasi. 

Sabar menyebut bahwa ada sejumlah penundaan berlarut pada pelayanan publik, penyimpangan prosedur bangunan yang melanggar sempadan jalan, penundaan berlarut penertiban bangunan yang tidak sesuai IMB, permohonan registrasi los pasar,  izin operasional usaha, penangguhan pengajuan ijin dan tindakan pembongkaran. 

"Pelapor yang datang langsung, laporan melalui email, laporan melalui surat, dan laporan diterima melalui telepon," imbuhnya," bebernya.

“Semua aduan pelayanan publik yang ditujukan kepada Walikota dan dinas terkait, diharapkan segera diberikan respon dan diselesaikan oleh para kepala dinas dan jajaran. Ini untuk memudahkan koordinasi antar SKPD," tambahnya.

Pihaknya juga sudah meminta penjelasan secara tertulis kepada Walikota Semarang untuk memudahkan komunikasi dalam penyelesaian laporan.Dari hasil penyelidikan yang ia lakukan selama ini, terdapat berbagai pelanggaran yang berujung pada maladministrasi. 

4. Walikota Semarang janji segera memproses aduan masyarakat

Proyek Los Pasar Bermasalah, Ombudsman Tegur Walikota SemarangIDN Times/Fariz Fardianto

Sedangkan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengklaim saat ini beberapa laporan yang masih proses, akan diselesaikan segera dan dilaporkan secara tertulis ke Ombudsman.

"Kita telah memproses beberapa laporan dari masyarakat. Nantinya akan dikirim ke Ombudsman," tandasnya.

Baca Juga: KPK Tidak Terbukti Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Tutup Laporan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya