Rekomendasi Menag PNS Dilarang Bercadar, MUI Jateng: Ikuti Saja Aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyambut positif rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang merekomendasikan kepada Kemenag untuk melarang penggunaan cadar di kantor pemerintahan.
Sebab, seorang pegawai negeri seharusnya wajib mentaati aturan yang dibuat oleh instansi pemerintahan mengenai penggunaan pakaian saat berada di kantornya masing-masing.
1. Larangan bercadar bisa diterapkan di masing-masing OPD
Menurut Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji, aturan larangan cadar tersebut saat ini menjadi kewajiban kepala kantor pemerintahan untuk memberlakukannya sesuai kepentingan setiap OPD.
"Kalau adatnya memang mengharuskan hal tersebut, mendingan diikuti aja. Karena urusan izin masuk instansi pemerintahan itu urusannya kepala kantor. Kepala kantor boleh ikut aturan (larangan bercadar) maupun tidak," kata Daroji kepada IDN Times, Kamis (31/10).
Baca Juga: 10 Inspirasi Gaya Hijab Pakai Cadar, Cocok buat Acara Bukber!
2. Memakai cadar tidak ada kaitannya dengan ketaqwaan seseorang
Ia mengungkapkan memakai cadar tidak ada kaitannya dengan ketaqwaan seseorang. Hal itu, ungkapnya merupakan urusan duniawi semata.
"Jadi setiap PNS harus ikut aturan kantornya. Kebijakan larangan bercadar ya haknya masing-masing kantor. Itu urusan duniawi dan tidak ada kaitannya dengan ketaqwaan umat Muslim. Tidak harus bercadar, selama dia pakaiannya sopan, itu tidak jadi masalah," tegasnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Reaksi PPP Jateng Terkait Penunjukan Fachrul Razi Sebagai Menag
3. MUI sebut masih ada perempuan bercadar yang masuk kantor pemerintahan
Ia mengaku selama ini kadang masih menemukan sejumlah perempuan bercadar yang masuk kantor pemerintahan.
Perempuan bercadar yang ia maksud umumnya punya berbagai niatan mulai menemui rekannya di kantor pemerintahan atau hanya sekadar mengurus dokumen kependudukan.
"Di Jateng, ada beberapa ibu-ibu yang pakai cadar di beberapa kantor. Entah dia pegawainya atau tamu yang datang dari luar, saya kurang paham. Tapi dari sisi ketaqwaan tidak memberikan pengaruh apapun," terangnya.
4. Ganjar: Seragam PNS sudah ada ketentuan juknisnya
Sedangkan, Gubernur Ganjar Pranowo mengklaim pegawai negeri yang berdinas di wilayahnya tidak ada yang memakai cadar.
"Soalnya seragam PNS bagi perempuan sudah jelas desain gambarnya. Tidak boleh ada yang aneh-aneh. Ketentuan juknisnya sudah jelas. Pegangan kita ya itu saja. Kalau tamu kayaknya gak apa-apa," tandasnya.
Baca Juga: Dipakai Ganjar, Siswi SMK di Purwokerto Buat Busana Rancangan Khusus