Semarang Zona Merah, 90 persen Masjid Sudah Dibuka untuk Umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Hampir 90 persen masjid di Kota Semarang telah dibuka untuk umum dan digunakan salat berjemaah. Hal itu terkonfirmasi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang. Pembukaan masjid sendiri sebagai tindak lanjut atas kebijakan Pemkot Semarang yang memutuskan melonggarkan untuk aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid III.
1. Dewan Masjid Kota Semarang sudah izinkan masjid dipakai salat berjamaah
Ketua DMI Kota Semarang, Ahmad Fuad menyatakan pelaksanaan salat jemaah di masjid sudah boleh digelar sejak keputusan PKM jilid III, yang disahkan 7 Juni 2002 oleh Wali Kota Hendrar Prihadi. Dalam keputusan tersebut, Pemkot Semarang memberikan kelonggaran tempat ibadah untuk bisa dibuka dan digunakan oleh para jemaah. Salah satunya masjid.
"Kita lalu memutuskan sebagian besar masjid boleh dipakai untuk salat berjemaah. Jumlahnya kurang lebih ada ratusan masjid atau 90 persen dari total masjid yang beroperasi di Semarang," kata Fuad ketika dikontak IDN Times, Rabu (10/6).
Baca Juga: Tak Takut Zona Merah, Warga Semarang Padati Masjid untuk Salat Jumat
2. Masjid zona merah, hijau dan kuning dibuka untuk umum
Fuad bilang, masjid yang diizinkan menggelar salat berjemaah itu berada di semua zona rawan virus corona (COVID-19). Baik masjid yang berada di di zona merah, zona kuning, maupun zona hijau, sudah bisa dipakai beribadah salat jemaah.
Editor’s picks
Meski begitu, Fuad menjelaskan salat jemaah digelar dengan protokol COVID-19 yang ketat. Ia mengaku dari kesepakatan bersama Pemkot Semarang, pembukaan masjid harus sesuai izin dari tim gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 tiap kecamatan.
"Kalau masjidnya berada di pusat kota ya minta izinnya ke gugus tugas setingkat kota. Tapi kalau lokasinya di kecamatan atau kelurahan, mengurus izinnya ke camat atau lurah. Jadi tergantung lokasinya dan penilain yang dilakukan gugus tugas," tutur Fuad lagi.
3. Ketua DMI Semarang klaim masjid aman dari virus corona
Fuad mengaku tak khawatir dengan potensi penularan virus corona di area masjid. Ia mengklaim dengan memberlakukan jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan dengan sabun, area masjid bisa terbebas dari penularan COVID-19.
"Gak usah terlalu khawatir. Saya yakin masjid itu aman dari virus corona. Kan kita batasi jemaahnya 50 persen. Juga ada jaga jarak saat salat jamaah," ujar Fuad.
Melansir laman corona.jatengprov.go.id, Kota Semarang menduduki peringkat pertama dengan jumlah kasus virus corona. Per Rabu (10/6) pukul 17.41 WIB, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mencatat ada 92 pasien positif COVID-19 yang dirawat. Sementara untuk pasien positif yang meninggal ada 52 orang dan yang sembuh terdapat 190 orang. Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 169 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) ada 324 orang.
Dari data itu, Kota Semarang masuk dalam zona merah virus corona. Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Wonosobo masuk dalam tiga besar tertinggi kasus virus corona di Jawa Tengah, urutan kedua dan ketiga, setelah Kota Semarang.
Baca Juga: PKM Jilid III di Semarang, GOR Tri Lomba Juang Buka Kembali