Sidak Pasar, Disperindag Temukan Ikan Teri dan Bakmi Berformalin 

Pembeli harus waspada saat belanja di pasar tradisional

Semarang, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah menemukan sejumlah pedagang di pasar tradisional di beberapa wilayah yang masih kedapatan menjual bahan pangan mengandung zat kimia berbahaya. Temuan tersebut terungkap saat Disperindag menggelar sidak pada Sabtu (25/5).

1. Ditemukan juga jajanan pasar dicampur pewarna tekstil

Sidak Pasar, Disperindag Temukan Ikan Teri dan Bakmi Berformalin IDN Times/Fariz Fardianto

Baca Juga: Dari Kosmetik Hingga Cat, Ini 7 Bahaya Jika Sering Terpapar Formalin!

Kepala Disperindag Jateng, Muhammad Arif Sambodo, mengatakan temuan tersebut ia dapatkan saat para petugas pengawas pasar bersama Satgas Pangan menggelar sidak secara serentak.

Di beberapa pasar tradisional yang didatangi, petugas mendapati beberapa pedagang yang menjual bakmi kemasan mengandung formalin. Selain itu, ada pula jajanan pasar yang dicampur pewarna tekstil supaya penampilannya menarik perhatian pembeli.

"Kami menemukan banyak ikan teri yang dijual dengan campuran formalin. Saya kira pembeli harus waspada agar tidak tertipu saat membeli di pasar," kata Arif kepada IDN Times, usai dialog publik bersama Sindo Trijaya, di Hotel Gets Mataram, Semarang, Sabtu (25/5).

2. Disperindag perkuat koordinasi lintas sektoral untuk merancang hukuman berlapis

Sidak Pasar, Disperindag Temukan Ikan Teri dan Bakmi Berformalin IDN Times/Debbie Sutrisno

Baca Juga: Ramadan, Pemkot Madiun Gelar Bazar Takjil 

Arif mengungkapkan saat ini tim Satgas Pangan sudah menelusuri pemasok bahan makanan berbahaya tersebut. Sejumlah distributor, katanya mendapat teguran keras serta terancam dijatuhi sanksi berat sesuai mekanisme yang diterapkan dalam UU Pangan.

"Karena sesuai aturan UU Pangan yang mengedarkan barang bahaya dan kedaluwarsa ada sanksi tegas. Biar pedagang paham dan konsumen juga paham," terangnya. 

Dia menyampaikan pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas sektoral supaya para distributor nakal dapat dijerat hukuman berlapis. Sebab, selama ini ia merasa penindakan masih lemah mengingat terbatasnya kemampuan BPOM dalam memberikan hukuman.

"Kita akan kerja sama secara total dengan lintas sektoral supaya pedagang maupun distributor dapat dijerat hukuman pidana. Kita sangat sayangkan kejadian seperti ini terus-menerus muncul setiap ada momentum hari besar keagamaan," ujar dia. 

3. Harga bawang putih dan lombok sulit dikendalikan

Sidak Pasar, Disperindag Temukan Ikan Teri dan Bakmi Berformalin IDN Times/M.Idris

Di sisi lain, pihaknya sampai saat ini masih mewaspadai fluktuasi harga pada komoditas bawang putih. Menurutnya harga bawang saat awal Ramadan melejit sampai Rp 60-Rp70 ribu per kilogram. 

Kemudian saat operasi pasar berlangsung, harganya kini turun berkisar antara Rp20-Rp25 ribu per kilogram. Bahan pokok yang perlu diwaspadai itu salah stauny adalah bawang putih.

"Baru kemarin kita bisa mengendalikannya. Awal Mei kan naiknya sampai Rp 60-70 ribu. Setelah dilakukan operasi pasar, sekarang jadi Rp 25-26 ribu," jelas dia.

Selain itu, pihaknya mengakui bahwa harga cabai masih terus bergejolak. "Mulai cabai teropong hijau, rawit, keriting, setan harganya seperti roller coaster. Biasanya pas H-3 ada orang-orang mremo yang jualan itu. Tapi ketika kenaikannya sekitar 10 persen dari harga acuan ya enggak masalah, kita berikan toleransi," tandasnya.

Baca Juga: Kejar Target Swasembada Bawang Putih, Kementan Libatkan Perbankan

Topik:

Berita Terkini Lainnya