Staf Undip Dipolisikan Gara-gara Nyinyiri Wiranto, Ini Komentar Rektor

Kasusnya masih bergulir

Semarang, IDN Times - Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama mengingatkan kepada semua jajaran pegawai dan dosen yang bertugas di lingkungan kampusnya untuk berlaku bijak saat menggunakan media sosial (medsos). 

Sebab, Yos menemukan ada satu pegawainya  yang dilaporkan ke pihak Polda Jateng oleh organisasi Gerakan Jalan Lurus.

Dua konten yang diunggah di akun Facebook pada 8 dan 10 Oktober 2019 menuai masalah karena mengunggah gambar Wiranto dan telapak kaki. Lalu unggahan kedua 10 Oktober 2019,yang bersangkutan meng-capture sebuah gambar pemberitaan Wiranto di sebuah media online disertai caption "Anda percaya? Kalo (kalau) sy (saya) tentu tidak!".

1. Rektor Undip tunggu hasil penyelidikan dari polisi

Staf Undip Dipolisikan Gara-gara Nyinyiri Wiranto, Ini Komentar RektorANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Yos menekankan saat ini lebih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian sebelum membawa kasus ini ke ranah sidang kode etik.

"Kita sudah mendengar itu. Dan sekarang ditangani kepolisian maka kita tunggu hasil dari polisi dulu," ungkap Yos, saat ditemui di kampusnya, kawasan Tembalang Semarang, Selasa (15/10).

Baca Juga: TNI Dicopot Akibat Istri Nyinyir Soal Wiranto, Menhan Sebut Itu Risiko

2. Pegawai Undip sudah diingatkan untuk tidak berselancar di dunia Maya yang berlebihan

Staf Undip Dipolisikan Gara-gara Nyinyiri Wiranto, Ini Komentar Rektorpexels.com/@freestocks

Ia bilang sebenarnya telah berulang kali mengingatkan kepada jajaran pegawai Undip supaya tidak berlebihan menggunakan gawai. Terutama saat berselancar di dunia maya. 

Menurutnya, setiap pegawai kampus jangan sampai bertindak yang menimbulkan masalah akibat konten yang diunggah di medsos. "Hati-hati dan bijak bermedia sosial. Harus hati-hati, jangan sampai menjadi masalah," paparnya.

Baca Juga: Hanum Rais Sebut Penusukan Wiranto Setingan, Dosen UGM: Fitnah Keji

3. Pegawai yang dilaporkan ke polisi masih aktif bekerja

Staf Undip Dipolisikan Gara-gara Nyinyiri Wiranto, Ini Komentar Rektorunsplash.com/Pang Yuhao

Pihaknya tak bisa berbuat apapun dengan kasus yang menjerat pegawainya tersebut. Saat ini, kewenangan ada di tangan kepolisian. Pihak kampus, katanya tinggal mengecek rekomendasi untuk menentukan sanksi disiplin bagi yang bersangkutan.

"Sementara ditangani kepolisian kita ikut. Kita lihat apa rekomendasinya. Tugas rektor lihat rekomendasinya apa saja dilaksanakan," jelasnya.

Untuk sejauh ini, Yos menuturkan pegawai yang bersngkutan masih aktif bekerja di Undip. Hal itu bisa ia cek dari daftar hadir setiap instansi. "Sampai sekarang dia masih kerja," akunya.

Baca Juga: Usai Dioperasi, Begini Kondisi Terkini Menko Polhukam Wiranto

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya