Status Gak Jelas, DMI Data Ulang Tanah Wakaf di Jateng Bersama Ormas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dewan Masjid Indonesia (DMI) merespon arahan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen yang menginginkan lembaga tersebut melakukan pemberdayaan ekonomi bagi umat. Ketua DMI Jawa Tengah, Ahmad Rofik mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan dua perbankan untuk membantu pembiayaan dan memfasilitasi pembentukan badan usaha.
"Kita akan coba gandeng BSI (Bank Syariah Indonesia) dan Bank Jateng untuk bentuk fasilitasi kegiatan pelatihan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)," kata Rofik kepada IDN Times, Selasa (14/6/2022).
1. Pelatihan kewirausahaan di BLK
Lebih lanjut, ia menyampaikan, kerjasama dengan Kemenpora nantinya mengarah pada peningkatan kemampuan pengurus masjid di bidang kewirausahaan.
Ia juga telah berancang-ancang mengadakan pelatihan kewirausahaan di lokasi Balai Latihan Kerja (BLK) masing-masing kabupaten/kota maupun BLK milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
"Kita upayakan dengan matang supaya pelatihan enterpreneurship (kewirausahaan) bisa terlaksana dengan memberikan pelatihan keterampilan usaha di balai latihan kerja yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi. Dengan cara inilah harapannya bisa muncul sosok pengusaha muda," terangnya.
Baca Juga: Dianggap Bisa Berdayakan Umat, Dewan Masjid Jateng Disarankan Bikin Kafe
2. Wagub Jateng punya misi yang sama dengan DMI
Editor’s picks
Rofik berpendapat, arahan Wagub Jateng yang menginstruksikan DMI memberdayakan ekonomi umat juga sejalan dengan visi misi lembaganya dalam upaya memakmurkan masjid dan dimakmurkan.
"Bagi kita, statement (pernyataan) Pak Wagub sangat relevan. Karena visi misi DMI memang memakmurkan umat," imbuhnya.
3. DMI data ulang tanah wakaf
Soal pendataan tanah wakaf, Rofik mengaku akan menyerahkan pekerjaan itu kepada masing-masing pengurus DMI di tingkat kabupaten/kota.
DMI Jateng akan berusaha menyosialisasikan aturan tanah wakaf dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tentunya tanah wakaf di Jawa Tengah luas, kita lihat banyak yang belum jelas status tanahnya. Oleh karenanya, kita kerjasama dengan Baznas dan ormas. Pengurus takmir dan Kementerian Agama nanti diajak rembugan sebaiknya mau diapain ini tanah wakafnya. Kalau sekarang sih mayoritas tanah wakaf dijadikan masjid, madrasah, dan lahan kuburan. Nanti statusnya akan didata ulang," pungkasnya.
Baca Juga: Menag Atur Pengeras Suara Masjid, Wagub Jateng: Warga Harus Berembug