Susah Sinyal, Gereja Katolik di Desa-desa Data Jemaat secara Manual

Soalnya susah untuk akses aplikasi PeduliLindungi

Semarang, IDN Times - Keuskupan Agung Semarang meminta kepada pengelola gereja Katolik yang kesulitan mendapatkan sinyal untuk mendata jemaatnya memakai cara manual. Sebab, dengan kondisi gereja yang terletak di pedesaan maupun pegunungan kemungkinan besar tidak bisa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Kita sudah mengeluarkan aturan bahwa pihak gereja harus memakai aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode yang disediakan oleh tim Keuskupan Agung. Tapi bagi gereja yang susah sinyal terutama di desa-desa dan pegunungan, kita izinkan menggunakan pendaftaran manual," ujar Romo YR Edy Purwanto Pr, Koordinator Satgas Penanganan COVID-19 Keuskupan Agung Semarang, Kamis (23/12/2021).

1. Koordinasi acara Natal dilakukan para romo di lima kevikepan

Susah Sinyal, Gereja Katolik di Desa-desa Data Jemaat secara ManualRomo Didik menunjukan patung pasien COVID-19 kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Dok humas Gereja Paroki Bongsari Semarang

Romo Edi menyatakan ada 107 gereja paroki yang tersebar di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Untuk koordinasi pelaksanaan Natal dilakukan masing-masing para romo di lima kevikepan yaitu Kevikepan Yogyakarta Bagian Barat, Kevikepan Yogyakarta Bagian Timur, Kevikepan Surakarta, Kevikepan Kedu dan Kevikepan Semarang.

Baca Juga: Batasi Kapasitas, Jemaat Luar Kota Dilarang Ikut Misa di Gereja Gedangan Semarang

2. Jumlah jemaat Natal dibatasi 250 orang

Susah Sinyal, Gereja Katolik di Desa-desa Data Jemaat secara ManualANTARA FOTO/Arnas Padda

Romo Edi mengatakan sesuai aturan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan SE Kemenag, selama ibadah Natal nanti proses pengawasan di semua gereja paroki akan diperketat. 

Ia menekankan bahwa kapasitas setiap gereja dibatasi 50 persen. Oleh karena itulah, dari semula gereja bisa menampung 500 jemaat, kini dibatasi maksimal 250 jemaat.

"Malahan yang kita lihat cukup banyak gereja yang membatasi kapasitasnya dibawah 50 persen. Kita merasa perlu memperketat penerapan protokol kesehatan karena kita diminta mengacu pada Instruksi Mendagri dan Kemenag dimana kapasitas gerejanya maksimal 50 persen," ungkapnya.

3. Misa bagi lansia dan anak diadakan terpisah

Susah Sinyal, Gereja Katolik di Desa-desa Data Jemaat secara ManualRomo Didik saat menyapa anak-anak yang ikut misa. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih jauh lagi, Romo Edi juga menyarankan pihak gereja untuk mengadakan ekaristi secara terpisah antara jemaat usia produktif dengan jemaat lansia dan anak-anak.

Keuskupan Agung Semarang, katanya tidak akan mewajibkan jemaat lansia untuk divaksin mengingat kondisi lansia yang rata-rata sering sakit maupun tidak memenuhi syarat vaksinasi COVID-19.

"Karena mungkin ada lansia yang belum divaksin karena kondisi tua atau kurang sehat, maka keuskupan menyarankan supaya pengurus paroki mengadakan ekaristi anak dan lansia secara terpisah. Sehingga waktunya juga terpisah dengan jemaat lainnya. Ini akan kita berlakukan pada Paskah tahun depan jika COVID-19 belum mereda. Dan juga bisa beribadah memakai live streaming di rumah," tandasnya. 

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Misa Ekaristi Gereja Bongsari Tanpa Air Suci

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya