Warga Protes Lahan Pertanian Dicaplok Perusahaan Tambang 

'Pak Ganjar kami meminta tolong"

Boyolali, IDN Times-Sejumlah petani dari Dukuh Kwarangan, Desa Keposong, Tamansari, Boyolali meminta Gubernur Ganjar Pranowo untuk menertibkan tambang galian C yang ada di wilayahnya. Pasalnya, aktivitas penambangan galian C di desanya beroperasi secara ilegal, bahkan nekat mencaplok lahan sawah milik warga.

1. Galian C menyasar 2 meter lahan milik warga

Warga Protes Lahan Pertanian Dicaplok Perusahaan Tambang Ilustrasi tambanga galian C (IDN Times/Gideon Aritonang)

Siswanto, seorang petani Desa Keposong yang tergabung dalam Aliansi Warga Keposong Peduli Lingkungan mengaku sejumlah lahan warga dicaplok oleh perusahaan tambang galian C tanpa adanya kesepakatan resmi.

"Sebelumnya tidak ada pemberitahuan resmi. Tahu-tahu tambang galian C menyasar ke lahan milik warga desa kami. Galian C di desa kami masuk hingga sekitar 2 meter dari batas lahan pertanian warga," katanya, saat berorasi di depan kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (28/8).

Baca Juga: Diduga Galian C Ilegal, 2 Eskavator Tanpa Pemilik dan Operator Disita

2. Galian C di Desa Keposong berpotensial timbulkan longsor

Warga Protes Lahan Pertanian Dicaplok Perusahaan Tambang IDN Times/Patiar Manurung

Dirinya meminta Ganjar turun tangan untuk menuntaskan masalah yang dihadapi para petani di desanya. Selain galian C telah merusak lingkungan, aktivitas penambangan juga tidak dilengkapi izin resmi dari Pemprov Jateng.

Ia menuding kegiatan galian C bisa berpotensi menimbulkan tanah longsor yang merugikan warganya. Karena aktivitas penambangannya dilakukan serampangan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan sekitarnya.

Baca Juga: 10 Oleh-oleh Khas Boyolali untuk Keluarga di Rumah, Semuanya Enak!

3. Petani Keposong sepakat tolak galian C

Warga Protes Lahan Pertanian Dicaplok Perusahaan Tambang IDN Times/Fariz Fardianto

Sumarno, tokoh warga Desa Keposong juga sepakat menolak galian C di desanya. Alasannya tak lain karena instalasi air yang menghubungkan rumah warga rusak parah terkena kegiatan penambangan.

Pihaknya merasa ditipu oleh pengelola tambang setelah hasil kesepakatan bantuan instalasi pipa air bersih justru diubah jadi dokumen Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan.

"Kita menduga tanda tangan tersebut digunakan sebagai lampiran persetujuan warga dalam proses pengajuan," akunya.

Puncaknya, sekitar Juli 2019, pengelola mulai mendatangkan alat berat untuk melakukan aktivitas penambangan dan karena warga menganggap hal itu dilakukan tanpa ada persetujuan, warga pun secara spontan menghentikan alat berat tersebut, sebelum sampai di lokasi penambangan.

"Kan lahan di sini rata-rata tanah subur dan bisa diberdayakan untuk pertanian. Makanya itu bukan areal tambang. Melainkan lahan pertanian. Pak Ganjar harus bantu kami menertibkan galian C yang sudah merugikan warga Keposong," pungkasnya.

Baca Juga: Ganjar Janjikan 15 SMKN Dibangun di Wilayah Miskin

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya