Waspada! Kasus COVID-19 BA.4 dan BA.5 di Jateng Sudah 188 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengimbau kepada masyarakat untuk sebaiknya kembali menggunakan masker saat berada di keramaian atau tempat umum. Sebab, saat ini terdapat kasus penyakit COVID-19 di sejumlah kabupaten/kota di wilayahnya.
"Kita sampaikan kepada yang lain, sampai hari ini ada beberapa kabupaten kota yang terlihat naik," ujar Ganjar, Selasa (21/6/2022).
1. Sudah ada 188 pasien COVID-19 di Jateng
Ia mengungkapkan, dengan adanya kasus COVID-19 bakal membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan memberlakukan pengetatan aturan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, saat ini Indonesia kembali mengalami kenaikan kasus COVID-19. Kenaikan kasus COVID-19 ini diduga masuknya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Berdasarkan data corona.jatengprov.go.id hingga Minggu (19/6), terdapat pasien COVID-19 dalam perawatan 188 pasien.
Baca Juga: Dinkes Jateng Ungkap Omicron BA.4 dan BA.5 Cepat Menular ke Lansia dan Komorbid
2. Ganjar Pranowo menganggap perkembangan kasus COVID-19 masih kecil
Editor’s picks
Ganjar juga menyatakan, aturan PPKM nantinya akan diberlakukan kembali, melihat perkembangan kasus.
"Kalau kemudian trennya ini terus saja naik, maka pasti akan ada pengetatan lagi, PPKM-nya pasti akan dilakukan. Insyaallah kalau dilakukan sih aman lah, angka terakhir ada kenaikan kecil, masih kenaikan kecil," beber Ganjar.
3. Ganjar minta masyarakat pakai masker lagi
Lebih lanjut, ia menyarankan masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap aturan protokol kesehatan. Ia menilai masyarakat perlu memakai masker di tempat-tempat keramaian.
Ganjar pun mengingatkan agar gaya hidup yang sehat perlu dijaga.
"Masyarakat kalau di keramaian tolong dong langsung maskernya dipakai, kalau di keramaian sadar diri pakai. Terus kemudian gaya hidup bersih sehatnya dijaga," urainya.
Baca Juga: Masuk Bursa Capres NasDem, Ganjar Pranowo: Hak Preogratif Ketum