Waspadai Virus dan Penyakit Baru! Pengelola Bonbin Jateng Harus Cegah

Sudah ada beberapa Bonbin yang akan dibuka

Semarang, IDN Times - Sejumlah kawasan kebun binatang (bonbin) di Jawa Tengah saat ini mulai bersiap menuju pemberlakuan penormalan baru atau new normal. Saat ini Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah meminta kepada para pengelola bonbin untuk meningkatkan pencegahan terhadap potensi penularan Penyakit Infeksi Baru (PIB) dan virus zoonosis. 

1. BKSDA ungkap sudah ada beberapa Bonbin mengajukan pembukaan saat new normal

Waspadai Virus dan Penyakit Baru! Pengelola Bonbin Jateng Harus Cegahstuff.co.nz

Kepala BKSDA Jateng, Darmanto mengungkapkan saat ini sudah ada beberapa pengelola bonbin yang sudah mengajukan pembukaan tempat wisatanya untuk mengadaptasi terhadap situasi new normal. 

Menurutnya para pengelola bonbin wajib memperhatikan kondisi terkini dengan meningkatnya PIB Dan zoonosis seperti penularan flu burung, rabies dan COVID-19. 

"Untuk itulah, para pemilik lembaga konservasi, pengelola bonbin wajib memastikan kesehatan petugas secara rutin minimal dua kali, bebas penyakit tuberkulosis, hepatitis B, hepatitis C, salmonella. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap wabah lainnya mulai COVID-19, rabies, antrax dan flu burung," ujar Darmanto saat dikontak IDN Times, Senin (15/6). 

Baca Juga: Corona, Cadangan Pakan Satwa 9 Bonbin di Jateng Cuma Cukup 3 Bulan

2. Petugas Bonbin diwajibkan pakai APD saat bekerja

Waspadai Virus dan Penyakit Baru! Pengelola Bonbin Jateng Harus Cegahgoogle

Aturan mengenai standar layanan Bonbin saat new normal, katanya sudah disesuaikan dengan Surat Edaran Nomor S/351/K.21/TU/KSA.2/03/2020 yang mengatur mengenai pencegahan COVID-19 di dalam Bonbin. 

Ia menjelaskan setiap petugas Bonbin juga diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar COVID-19. Mulai mencuci tangan dan membersihkan tubuh tiap kali mengerjakan nekropsi dan kegiatan forensik. 

3. Pembukaan Bonbin harus sesuai rekomendasi dari bupati/walikota maupun gugus COVID-19

Waspadai Virus dan Penyakit Baru! Pengelola Bonbin Jateng Harus CegahIlustrasi Kebun Binatang (Dok.KLHK)

Menurutnya pembukaan Bonbin maupun lembaga konservasi saat ini harus menunggu rekomendasi dari perwakilan gugus tugas percepatan pencegahan COVID-19. 

"Pembukaan kebun binatang dan LK juga harus sesuai persetujuan dari bupati dan walikota setempat. Di samping itu sarana dan prasarana bagi pengunjung perlu mentaati aturan COVID-19," paparnya. 

Ia mengimbau kepada para petugas medis di Bonbin melakukan simulasi untuk menanggulangi penularan COVID-19 dari satwa ke manusia maupun sebaliknya. 

"Kita sudah kirimkan surat edaran kepada sembilan pengelola bonbin di Jawa Tengah. Bila taman satwanya akan dibuka saat new normal, maka harus melalui rekomendasi dari gugus COVID-19 dan pemangku wilayah terlebih dahulu," tukasnya. 

Baca Juga: Terancam Kelaparan, Hewan di Bonbin Dikorbankan untuk Satwa Langka

Topik:

  • Bandot Arywono
  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya