Cair Lur! Blora Akhirnya Dapat DBH Migas Blok Cepu

DBH Capai Rp 160 Miliar

Blora, IDN Times - Setelah menanti bertahun - tahun pada akhirnya Kabupaten Blora mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) migas blok Cepu.

Hal tersebut tak lepas dari paska disahkanya UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Bupati Blora, Arif Rohman mengatakan, besaran anggaran DBH Migas yang akan di peroleh Kabupaten Blora berkisar di angka Rp160 Miliar. 

Baca Juga: Hutan Pertamina UGM di Blora, Proyeksi untuk Kurangi Emisi Karbon

1. Dana DBH difokuskan bangun infrastruktur

Cair Lur! Blora Akhirnya Dapat DBH Migas Blok CepuIDN Times / Febrian Chandra

"Alhamdulillah saya sudah mendapat informasi, tahun ini Blora akan mendapat DBH Migas sebesar Rp 160 Miliar," kata Arif Rohman saat ditemui IDN Times, Minggu (2/10/2022). 

Anggaran DBH Migas itu, akan dipergunakan di tahun 2023, rencananya anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk membangun infrastruktur di Kabupaten Blora. 

"Kita akan terus berjuang, semoga nanti akan terus bertambah lagi. Bisa untuk membayar hutang (hutang Pemkab) dan perbaikan infrastruktur," ungkapnya. 

2. Awalnya diprediksi peroleh Rp 400 Miliar

Cair Lur! Blora Akhirnya Dapat DBH Migas Blok CepuIDN Times / Febrian Chandra

Arif mengungkapkan, awalnya Kabupaten Blora memprediksikan akan memperoleh DBH sebesar Rp400 Miliar. Namun karena situasi dan ada perhitungan tertentu, pada akhirnya Blora baru mendapatkan Rp160 Miliar.

“Awalnya di tahun ini kita berhitung akan mendapatkan diangka kisaran Rp 400 miliar. Tapi tidak apa - apa, karena setiap tahun daerah yang berada di wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu, salah satunya Blora akan terus mendapatkan DBH. Undang - Undang sudah mengaturnya seperti itu. Dan dimungkinkan angka peroleh DBH akan terus meningkat setiap tahunnya apabila produksi di Blok Cepu meningkat dan harga minyak dunia juga naik,” terangnya.

Arif menjelaskan, perolehan DBH migas sebesar Rp160 Miliar itu patut disyukuri oleh masyarakat Blora. Pasalnya untuk membantu menuntaskan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora, Pemkab Blora tahun ini harus mengambil dana utangan sebesar Rp150 Miliar. Keputusan tersebut diambil lantaran anggaran APBD Kabupaten Blora sangat terbatas.

3. Berkah disahkannya UU HKPD

Cair Lur! Blora Akhirnya Dapat DBH Migas Blok CepuIDN Times / Febrian Chandra

Untuk di ketahui, Setelah disahkan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dipastikan Kabupaten Blora akan memperoleh dana bagi hasil (DBH) migas di Blok Cepu.

Sebelum disahkan UU HKPD, selama bertahun-tahun Kabupaten Blora tidak memperoleh DBH sama sekali dari aktivitas eksplorasi migas di Blok Cepu. Padahal Kabupaten Blora memiliki 37 persen wilayah yang mengandung migas dalam eksplorasi di Blok Cepu. Dan Blora merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Bojonegoro.

Hal itu lantaran terbentur dengan regulasi yang ada kala itu, hanya karena Blora masuk provinsi Jawa Tengah. Sedangkan Wilayah Banyuwangi yang berada di ujung timur pulau Jawa atau jauh dari wilayah Bojonegoro (daerah penghasil migas) itu memperoleh DBH. Karena perhitungan DBH saat itu, diatur wilayah yang berada dalam satu provinsi yang memperoleh DBH migas Blok Cepu.

Pasca disahkannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) awal tahun ini, Bupati yang akrab disapa Mas Arief mendatangi Kementerian ESDM untuk bertemu Direktur Jenderal Minyak Bumi dan Gas (Dirjen Migas), beberapa waktu lalu.

Hal ini ia lakukan setelah bulan Maret lalu juga menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, untuk menyerahkan surat usulan perhitungan teknis pembagian DBH Migas.

Baca Juga: Viral! Istri Perangkat Desa di Blora Lakukan Pungli BLT

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya