Massa Geruduk DPRD Blora dan Segel Pintu Gerbang Gedung Dewan 

Anggaran Rp17 miliar untuk PAUD disorot

Blora, IDN Times - Masa Aksi yang mengatas namakan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) mendesak kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora untuk menunda pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2020 Kabupaten Blora yang dinilai sarat dengan kepentingan rezim kekuasaan.

Baca Juga: Kawah Kesongo di Blora Meletus, Tinggi 40 meter, Warga Keracunan Gas

1. Massa menolak APBD - Perubahan untuk Kepentingan Politik Praktis

Massa Geruduk DPRD Blora dan Segel Pintu Gerbang Gedung Dewan Widyo Atmojo

Massa berorasi di depan pagar gedung DPRD Blora serta membawa spanduk berwarna merah tentang bertuliskan "Stop Politisasi APBD - Perubahan 2020 Blora", Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Kordinator pengunjuk rasa Eko Arifianto (43) mengatakan, tidak sepantasnya anggaran APBD Perubahan digunakan untuk kepentingan politik praktis. 

"Kami selaku rakyat menolak jadi korban. Anggaran belanja daerah sepatutnya tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis mengekalkan rezim kekuasaan, tapi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora, " kata Eko Arifianto saat ditemui di depan gedung DPRD Blora, Sabtu (29/8/2020). 

Salah satu pengunjuk rasa Exsi Agus Wijaya mengatakan, pengesahan anggaran APBD-P terkesan dipaksakan, dia menilai banyak anggaran yang diimplementasikan bukan dalam ranah prioritas tapi lebih ke ranah politis. 

"Contoh, tidak digunakan untuk menambah anggaran honor guru tidak tetap (GTT) atau honorer yang lain. Malah ini ada sebesar Rp17 Miliar yang dialokasikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Padahal PAUD libur," Jelasnya.

Exsi menjelaskan, padahal belum tentu hingga Desember mendatang ada sekolah tatap muka. Namun ada anggaran sebesar Rp17 Miliar yang dialokasikan untuk PAUD

2. Segel Gerbang, Bakar Buku APBD Blora dan Dirikan Tenda

Massa Geruduk DPRD Blora dan Segel Pintu Gerbang Gedung Dewan Widyo Atmojo

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa serta buku APBD Blora tahun 2020. Lantaran kecewa masa membakar buku APBD Blora tepat di gerbang gerbang DPRD. Selain itu masa juga menyegel pintu masuk sebelah selatan gedung DPRD Blora.dengan cara merantai dan mengembok.

"Ini bentuk kekecewaan karena rakyat idak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBD. Uang itu bukan pribadi namun uang rakyat," kata Exsi. 

Tidak hanya itu, dalam pantuan IDN TIMES, hingga kini masa masih bertahan didepan gedung DPRD Blora dan mendirikan tenda. 

"Kami memilih bertahan, sikap kami masih sama. Sisir ulang anggaran - anggaran yang berpotensi dipolitisasi untuk kepentingan Pilkada 2020," kata Eko Arifianto kordinator aksi, Sabtu (29/08/2020). 

Eko mengatakan, ada aroma kong - kalikong dalam penganggaran APBD- P untuk kepentingan politik dan penggunaannya jauh dari kepentingan masyarakat. 

"APBD uang rakyat, gunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan rakyat," kata Eko. 

3. Ketua DPRD Blora pembahasan APBDP sudah sesuai ketentuan

Massa Geruduk DPRD Blora dan Segel Pintu Gerbang Gedung Dewan Widyo Atmojo

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora HM. Dasum saat ditemui menjelaskan, mekanisme pembahasan anggaran sudah sesuai dengan ketentuan. 

"Pro - Kontra dalam demokrasi itu hal biasa, kita menghargai itu," kata Dasum saat ditemui di ruangannya. 

Terkait, dengan pos - pos anggaran yang rawan untuk dipolitisasi, Dasum mengatakan, hal itu untuk diawasi bersama - sama. 

"Anggaran seperti sosialisasi - sosialisasi saya akui hal itu rawan untuk dipolitisasi. Oleh sebab itu, mari pasang mata bersama agar hal tersebut tidak terjadi, kita awasi bersama - sama," terangnya. 

Terkait aksi masa didepan gedung DPRD Blora, Dasum akan menemui langsung dan berdialog langsung. 

"Saya akan temui nanti, kita ajak dialog. Dan pembahasan APBD ke depan kita akan libatkan langsung masyarakat. Agar penggaran tepat sasaran," tuturnya. 

Bupati Blora Djoko Nugroho mengatakan, alokasi anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp17 Miliar bersumber dari APBN, bukan murni dari APBD Blora. 

"Itu APBN, bukan dari APBD murni. Yang dapat anggaran itu bukan hanya Blora saja. Banyak tempat (Kabupaten/Kota) yang mendapat seperti itu," ungkapnya. 

 

Baca Juga: Blora Tak Dapat DBH Migas Blok Cepu, UU 33 Tahun 2004 Disidang di MK

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya