10 Mahasiswa UNS Solo Ditangkap Bawa Poster Kritik Jokowi: Gak Izin

Mereka dibawa ke Polresta Surakarta

Surakarta, IDN Times - Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) ditangkap polisi dari Polresta Surakarta lantaran melakukan aksi membentangkan poster saat Presiden Joko "Jokowi" Widodo melintas di Jalan Ir Sutami, Kota Solo menuju ke kampus UNS. Senin (13/9/2021).

1. Mahasiswa tulis kritik soal KPK dan masalah HAM

10 Mahasiswa UNS Solo Ditangkap Bawa Poster Kritik Jokowi: Gak IzinIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Poster tersebut dibentangkan di beberapa lokasi di sepanjang jalan menuju pintu masuk utama kampus UNS. Poster tersebut diantaranya berbunyi "Pak tolong benahi KPK" dan "Tuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu".

Beberapa menit setelah Jokowi melintas, tiba-tiba sejumlah polisi tak berseragam menangkap kesepuluh mahasiswa tersebut dan dibawa ke Polresta Solo.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Zakky Musthofa membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengaku tidak berada di lokasi saat aksi pembentangan poster. Namun berdasarkan informasi yang ia terima, ada 7 temannya yang ditangkap usai membentangkan spanduk saat Jokowi akan melintas.

"Informasi sementara ada 10 orang dari berbagai fakultas katanya," katanya.

Baca Juga: Selebaran Kritik Pemerintah Dicopot, Gibran Sebut Itu Dirapikan

2. Ditangkap di depan halte

10 Mahasiswa UNS Solo Ditangkap Bawa Poster Kritik Jokowi: Gak IzinGedung Rektorat Universitas Sebelas Maret (dok. Universitas Sebelas Maret via uns.ac.id)

Zakky menambahkan penangkapan dilakukan di depan kampus UNS, tepatnya di depan halte bus kampus yang berada di bahu Jalan Ir Sutami Kota Solo. Ketujuh temannya tersebut ditangkap ketika Jokowi melintas untuk memasuki kampus UNS untuk menghadiri Pertemuan Kerja Majelis Rektor se-Indonesia.

"Kami nggak di dalam kampus karena kampus steril. Tapi saat Pak Jokowi lewat, teman-teman langsung ditarik dan dibawa," ungkapnya.

Zakky tidak tahu siapa pihak yang mengamankan kawan-kawannya. Namun pihaknya siap untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

3. Polisi sebut aksi tidak berizin

10 Mahasiswa UNS Solo Ditangkap Bawa Poster Kritik Jokowi: Gak IzinKapolrestaSolo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. IDNTimes/Larasati Rey

Sementara itu, Kapolresta Solo Ade Safri Simanjuntak melalui siaran persnya menyebut penangkapan tersebut hanya memberikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang. Namun yang tidak boleh diabaikan adalah soal tata cara yang harus dipatuhi, termasuk perizinan.

"Harusnya memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang disampaikan. Sehingga Polri bisa memberikan pengamanan terhadap agenda tersebut," katanya.

Ade beralasan jika semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan harus dihindari terlebih dalam kondisi pandemik COVID-19.

"Kita sepakat penanganan dan pengendalian COVID-19 harus menjadi perhatian bersama. Sehingga pandemik ini bisa ditangani dan dikendalikan supaya masyarakat sehat, ekonomi kuat dan semua kembali pulih dengan cepat," pungkasnya.

Baca Juga: Kisah Tukang Becak yang Rela Tunggu Presiden Jokowi Sejak Pagi di Solo

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya