6 ASN Positif Virus Corona, Kantor BPPKAD Solo Lockdown Cuma 4 Hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta (Solo) dibuka kembali setelah sempat ditutup sementara selama 4 hari, tanggal 20-24 Januari 2021. Hal tersebut sebagai buntut adanya 6 aparatur sipil negara (ASN) kantor tersebut, yang positif terpapar COVID-19.
1. Langsung membuka pelayanan seperti biasa untuk masyarakat
Dari pantauan IDN Times, pelayanan di kantor BPPKAD sudah normal lagi. Sejumlah pengujung datang dengan menerapkan protokol kesehatan virus corona. Tampak juga pengunjung duduk pada lokasi yang sudah ditentukan dengan menjaga jarak.
Salah seorang pengujung, Andini (35) mengatakan sempat menunda pembayaran karena kantor BPPKAD tutup. Dirinya was-was lantaran beberapa pegawainya diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.
"Khawatir ada, tapi kita juga harus jaga diri dan jaga jarak juga," ungkapnya Senin (25/1/21).
Baca Juga: 11 Pedagang Terpapar COVID-19, Pasar Gede Kota Solo Ditutup 7 Hari
2. Kantor BPPKAD dibuka lebih cepat
Editor’s picks
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat mengatakan pelayanan pada Senin (25/1/21) merupakan pelayanan hari pertama setelah penutupan empat hari.
Ia mengaku terpaksa membuka kantor pelayanan lebih cepat dari aturan tujuh hari penutupan, han ini karena banyak pelanggan yang mempertanyakan.
Kantor BPPKAD merupakan salah satu fasilitas publik yang setiap hari melayani kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, bagi Yosca pelayanan tidak boleh ditutup dalam jangka waktu yang lama.
"Senin tanggal 25 Januari 2021 kita buka pelayanan sampai sore, karena kalau tidak buka pelayanan, keuangan akan macet," jelasnya.
3. Enam orang terkonfirmasi positif Covid-19
Sebelumnya kantor BPPKAD ditutup karena 6 ASN-nya terkonfirmasi positif COVID-19. Adapun 24 pegawai lainnya yang menjadi kontak erat menjalani isolasi mandiri.
Meskipun telah beroperasi, BPPKAD Kota Surakarta menerapkan aturan 25 persen pegawai yang masuk setiap harinya, agar pelayanan tetap beroperasi.
Baca Juga: Stok Kosong! PMI Surakarta Butuh Cepat 20 Plasma Darah Pasien COVID-19