Disertasi Dianggap Kontroversial, Abdul Aziz Siap Lakukan Revisi 

Mengaku tidak ada paksaan 

Solo, IDN Times – Dosen IAIN Surakarta, Abdul Aziz mendadak viral di media massa, desertasinya dalam meraih gelar Doktor di Universitas Islam (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta dinilai melanggar syariat Islam.

Dalam disertasi yang ia teliti, Abdul Aziz menafsirkan konsep Milk Al-yamin dari pemikiran Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital. Milk Al Yamin atau Mikul Yamin berarti hukum budak.

 

Baca Juga: Desa di Magelang Dinikahkan untuk Minimalkan Ancaman Gunung Merapi

1. Gunakan konsep Milk Al - Yamin Muhammad Syahrur

Disertasi Dianggap Kontroversial, Abdul Aziz Siap Lakukan Revisi IDN Times/pito agustin rudiana

Disertasi tersebut, menurut Aziz didasari oleh rasa keprihatinan terhadap fenomena seks di luar nikah yang dipandang sebagai sebuah kejahatan oleh masyarakat, sehingga menciptakan kriminalisasi bagi si pelaku.

“Saya berangkat dari rasa prihatin mereka acap kali mendapatkan kriminalisasi yang secara sosilogis sebenarnya bertentangan dengan hak asasi manusia,” ujarnya saat ditemui di IAIN Surakarta, Rabu (4/9).

Aziz mengaku secara intelektual merasa gelisah melihat fenomena kriminalisasi. Untuk itu, ia menggunakan kajian Syahrur sebagai salah satu tokoh mufassir kontemporer.

"Saya merasa ada kegelisahan intelektual. Sekejam itukah hukuman bagi manusia yang melakukan hubungan seksual non marital," ujarnya.

2. Tidak membenarkan seks bebas

Disertasi Dianggap Kontroversial, Abdul Aziz Siap Lakukan Revisi IDN Times/Larasati Rey

Aziz mengaku menggunakan dasar pemikiran Muhammad Syahrur lantaran dinilai bisa diterapkan di kehidupan sekarang. Aziz menyimpulkan bahwa konsep Milk al-yamin Muhammad Syahrur merupakan sebuah teori baru yang dapat dijadikan sebagai justifikasi terhadap keabsahan hubungan seksual non marital. 

Dengan teori ini, maka hubungan seksual non marital adalah sah menurut syariat sebagaimana sahnya hubungan seksual marital. Konsep ini menawarkan akses hubungan seksual yang lebih luas dibanding dengan konsep milk al-yamin tradisionalis. 

Meski begitu, Aziz menekankan konsep milk al yamin Muhammad Syahrur tersebut tidak membenarkan adanya seks bebas. Ada larangan tertentu dalam konsep hubungan seks non marital tersebut. Aziz juga mengakui jika konsep milk al yamin sulit diterapkan di Indonesia, karena konsep tersebut berseberangan atau bias gender.

“Penelitian saya adalah soal kajian tokoh, dan yang kita kaji itu soal Syahrur dan fokus ke pemikiran milk al-yamin,” ujarnya.

3. Hanya sebatas kajian ilmiah

Disertasi Dianggap Kontroversial, Abdul Aziz Siap Lakukan Revisi IDN Times/Larasati Rey

Pria kelahiran, Batang 5 April 1968 tersebut mengaku disertasi yang ia teliti hanya sebatas kajian ilmiah bukan fatwa yang harus diterapkan.

“Itu hanya kajian akademis dan bukan fatwa, saya hanya menawarkan solusi dari fenomena yang saya tangkap. Saya juga heran, padahal ini hanya kajian ilmiah saja,” ujar bapak tiga anak yang telah menyelesaikan studi S1 di IAIN Alauddin Makasar, dan S2 di IAIN Walisongo Semarang.

Bagi Aziz, penelitiannya hanya sebatas kajian pemikiran saja, ia juga tidak melakukan observasi di lapangan. “Tentu mereka harus melihat duduk permasalahan dan itu adalah karya ilmiah yang tidak harus diikuti. Kalau mau membaca silakan, kalau tidak ya silakan karena itu hanya sebatas pengetahuan saja,” tegasnya.

4. Siap merevisi disertasinya

Disertasi Dianggap Kontroversial, Abdul Aziz Siap Lakukan Revisi IDN Times/pito agustin rudiana

Meski sudah mendapatkan nilai memuaskan dari tim pengkaji di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Namun, Aziz diminta untuk melakukan revisi tekait judul yang digunakan dan penambahan isi bahasan. Revisi tersebut dilakukan berdasar kritik dan masukan dari para promotor dan penguji saat ujian terbuka. Aziz juga mengaku revisi tersebut bukan merupakan paksaan.

“Kalau revisi kan tidak bisa satu atau dua hari ya, tapi ini bisa membutuhkan waktu tiga bulan lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Dana Pendidikan Dikorupsi Rp7,5 miliar, Ganjar Siap Bantu Bongkar 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya