Gibran Daftar ke KPU Pakai Lurik dan Naik Onthel, Ini lho Maknanya

Pendaftaran Gibran-Teguh ke KPU Solo.

Solo, IDN Times - Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Pendaftaran Gibran-Teguh sendiri diiringi dengan rombongan pendukungnya.

Keduanya menaiki sepeda othel dari kantor DPC PDIP Solo menuju KPU Solo yang berjarak kurang lebih 2 KM. 

Baca Juga: Gibran-Teguh Incar Kemenangan Diatas 80 Persen di Pilkada Solo 2020

1. Kenakan pakaian adat Jawa

Gibran Daftar ke KPU Pakai Lurik dan Naik Onthel, Ini lho MaknanyaPaslon PDIP Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa berserta istri usai mendaftar ke KPU Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Gibran-Teguh berangkat ke KPU Solo sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya naik sepeda onthel dengan mengenakan pakaian ada Jawa yakni memakai blangkon batik Sidomukti, baju Lurik, dan jarik atau bawahan batik motif Sidoluhur.

Keduanya mengayuh sepda sejauh kurang lebih 2 KM, dengan dikuti oleh kedua istrinya yang menaiki andong atau kereta kuda. Baik istri Gibran, Selvi Ananda dan istri Teguh, Selly Yustina juga memakai baju yang senada, yakni baju kebaya warna cream.

Selama perjalanan, para pendukung Gibran-Teguh nampak menyapa dari pinggir jalan sepanjang perjalanan. Tak hanya itu, beberapa dari mereka juga datang ke kantor KPU Solo untuk memberikan dukungan. Ketua partai pendukung juga nampak hadir mengantarkan Gibran-Teguh.

Pemilihan sepeda sendiri sebagai salah satu komitmen untuk mengurangi polusi udara. Tak hanya itu, sepeda juga menyimbolkan kesederhanaan.

2. Dokumen dinyatakan sah

Gibran Daftar ke KPU Pakai Lurik dan Naik Onthel, Ini lho MaknanyaGibran Rakabuming Raka naik sepeda othel untuk mendaftar ke KPU Solo, Jumat (4/9/20). IDNTimes/Larasati Rey

Usai menjalani pendaftaran dan verifikasi di kantor KPU, Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika dokumen pendaftaran dirinya seagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota dinyataka sah. Selanjutnya ia akan menunggu proses dan arahan dari KPU Solo.

"Alhamdulillah sore ini saya dan Pak Teguh sudah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Solo di KPU Surakarta. Seperti yang disampaikan KPU, dokumen kami dinyatakan lengkap," ujar Gibran.

Selanjutnya, baik Gibran maupun Teguh berjanji akan mengikuti tahapan KPU dan berjanji menciptakan situasu masyarakat yang kondusif selama masa Pilkada Solo, sekaligus menaati protokol kesehatan COVID-19.

3. Ada berkas yang harus diperbaiki

Gibran Daftar ke KPU Pakai Lurik dan Naik Onthel, Ini lho MaknanyaProses verifikasi Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU Solo. IDNTimes / Larasati Rey

Sementara itu, Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan jika syarat yang diajukan oleh paslon Gibran-Teguh dinyatakan lengkap, baik dari dokumen persyarakat pencalonan, maupun keabsahan memenuhi syarat.

Akan tetapi pihaknya masih akan melakukan verifikasi terkait berkas yang diajukan oleh paslon Gibran-Teguh. Ia juga melihat jika terdapat beberapa berkas yang harus diperbaiki.

"Berkas paslon ini dinyatakan sah, tetapi ini masih kita lakukan penelitian dan verifikasi kembali, sampai tanggal 12 September 2020 masih bisa diperbaiki, dan saya lihat sekitar ada beberapa yang harus diperbaiki," ungkap Nurul.

4. Video pendaftaran Gibran-Teguh ke KPU Solo

https://www.youtube.com/embed/hns4Cb3u9-g

Baca Juga: Ikuti Jejak Jokowi-Rudi, Paslon Gibran-Teguh Daftar ke KPU Naik Sepeda

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya