Marak Kekerasan Anak oleh Pendidik, Menteri PPPA Ini Jadi PR Utama

Peringatan Hari Anak Sedunia, 20 November.

Solo, IDN Times - Peringatan Hari Anak Sedunia dipusatkan di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/11). Acara yang digelar di Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Solo ini sekaligus untuk memperingati 30 Tahun tahun Konvensi Hak Anak (KHA). 

Sejumlah tamu undangan diantarakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Debora Comini, dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo datang untuk memeriahkan acara yang kebanyakan pesertanya adalah anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak.

1. Kasus kekerasan terhadap anak jadi PR utama

Marak Kekerasan Anak oleh Pendidik, Menteri PPPA Ini Jadi PR UtamaIDN Times / Larasati Rey

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengatakan kekerasan yang dialami anak merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan olehnya. Terutama kekerasan yang dilakukan oleh tenaga pendidik di sekolahan yang saat ini marak terjadi, bahkan tersiar di media sosial.

"Permasalahan utama yang dihadapi sekarang lebih banyak kasus-kasus kekerasan anak. Dan yang paling kami sayangkan justru pelakuknya adalah tenaga pendidik," ujarnya disela-sela acara. 

Berdasarkan data dari UNICEF tahun 2019, lebih dari 1000 anak setiap tahun menjadi korban kekerasan , dimana 60 persennya merupakan korban kekerasan seksual. Dan 670 anak di Indonesia telah berkonflik dengan hukum, dan 233 anak diselesaikan lewat restorative justice.

2. Berharap adanya penanganan dari semua pihak

Marak Kekerasan Anak oleh Pendidik, Menteri PPPA Ini Jadi PR UtamaIDN Times / Larasati Rey

Lebih lanjut, Menteri PPPA  mengatakan akn mencari pola tindakan pencegahan yang efektif untuk mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak. Pihaknya harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak, mengingat anak menjadi bagian penting dalam melanjutkan perjuangan bangsa.

"Untuk mengatasi permasalahan itu tentunya dengan jalan bersinergi, berkolaborasi dengan lembaga dan kementrian lainnya yang terkait serta tentunya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten," jelasnya

Pihaknya berharap, adanya peringatan Hari Anak ini bisa menjadi momentum pemenuhan hak-hak anak, salah satunya mendapat perlindungan dari kekerasan terhadap anak yang sering dialami.

3. Resmikan Monumen Konvensi Hak Anak (KHA)

Marak Kekerasan Anak oleh Pendidik, Menteri PPPA Ini Jadi PR UtamaIDN Times / Larasati Rey

Sebagai wujud peringatan 30 Konvensi Hak Anak (KHA), sebuah monumen dibangun di tengah taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Solo. Monumen yang memiliki tinggi kurang lebih 10 meter tersebut, bertujuan untuk mengingatkan hak-hak anak. Dengan dibangunnya monumen ini diharapkan pemerintah semakin memenuhi hak perlindungan bagi anak.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak sejak tahun 1990, sejumlah hal telah dicapai. Diantaranya, UU Sistem Peradilan Anak tahun 2012 dan UU Perlindungan Anak tahun 2014, yang menciptakan kerangkan landasan bagi perlindungan anak di Indonesia. 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya