Masjid di Sukoharjo Terancam Disita Bank, Diagunkan Rp400 Juta

Viral di media sosial.

Solo, IDN Times - Masjid Riyadhul Jannah yang berlokasi di Dusun Bangsri Cilik, RT 3 / RW 1, Kriwen, Sukoharjo, Jawa Tengah terancam di sita oleh bank. Masjid ini-baru ini viral di media sosial (medsos), dimana sertifikat tanah masjid tersebut, masuk agunan di bank hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Tak Diusung PDIP Solo, Elite Jateng Buka Pintu Untuk Gibran

1. Sebelum jadi masjid, tanah digunakan untuk garasi bus

Masjid di Sukoharjo Terancam Disita Bank, Diagunkan Rp400 JutaIDN Times / Larasati Rey

Ketua Takmir Masjid Riyadhul Jannah, Sri Mulyono membenarkan jika masjid yang memiliki luas 1.160 meter persegi tersebut menjadi agunan bank BPR Central Internasional yang berlokasi di Solo. 

Mulyono menceritakan awal mula permasalahan tersebut dimana sang pemilik tanah merupakan keluarga dari pemilik perusahaan otomotif (PO) Wahyu Putro. Sebelum dibangun sebuah masjid, tanah seluas tersebut digunakan untuk adalah garasi bus. 

"Selain sebagai garasi juga digunakan untuk bengkel dan roplak ban. Kemudian, karena pemiliknya pindah garasi itu pun sudah tidak ada," urainya saat ditemui pada Senin (11/4).

2. Agunan bank mencapai Rp400 juta.

Masjid di Sukoharjo Terancam Disita Bank, Diagunkan Rp400 JutaIDN Times / Larasati Rey

Pada April 2011, sang pemilik tanah H.Yatimin Yetnodihardjo mengubah garasi bus menjadi masjid dengan luas sekitar 300 meter persegi. Pembangunan masjid selesai pada Oktober 2011 kemudian masjid tersebut diserahkan ke masyarakat Dusun Bangsri Cilik untuk dikelola.

“Pada tahun 2012 ada dari pihak bank yang datang dengan membawa fotokopi sertifikat. Dan memberitahukan bahwa lahan tersebut sudah menjadi agunan dengan nilai mencapai Rp 400 juta,” ujar Mulyono. 

Diketahui di setifikat tanah, ditulis Hak Tanggunan Nomor 1585/2011 dengan PT Bank Pengkreditan Rakyat Central International, per tanggal 12 Februari 2011 sebesar Rp 400.000.000,-.

3. Takmir masjid diminta tak ikut

Masjid di Sukoharjo Terancam Disita Bank, Diagunkan Rp400 JutaIDN Times / Larasati Rey

Mengetahui hal tersebut, Mulyono bersama perwakilan warga mendatangi rumah sang pemilik tanah, untuk mempertanyakan perihal status tanah yang ditempati.

Sang pemilik tanah hanya mengatakan jika urusan dengan pihak Bank adalah tanggung jawab pemilik, pihak masjid diminta untuk tidak mengikut serta dalam permasalahan angunan perbankkan tersebut.

“Saya datang ke pemilik lahan dan memberitahukan permasalahan ini. Dan katanya saya disuruh mengurus masjid saja, tidak perlu memikirkan masalah agunan bank,” jelasnya.

Baca Juga: Suka-Duka Siswa Sekolah Atlet Ragunan, Uang Sakunya Suka Dirapel!

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya