Selain Mobil, Pelaku Pembuhunan Satu Keluarga Juga Ambil Motor Korban

Ada tambahan barang bukti

Sukoharjo, IDN Times - Polres Sukoharjo membuka garis polisi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain membuka garis polisi, Polres Sukoharjo juga menyerahkan kunci rumah korban kepada keluarga.

Baca Juga: Ditembak di Kaki, Pelaku Pembunuhan di Baki Sukoharjo Sempat Melawan

1. Pembukaan rumah diwarnai isak tangis keluarga dan tetangga

Selain Mobil, Pelaku Pembuhunan Satu Keluarga Juga Ambil Motor KorbanIstimewa

Proses pembukaan garis polisi di rumah korban pembunuhan satu keluarga diwarnai isak tangis baik dari keluarga maupun tetangga kobran. Bahkan terdapat satu orang keluarga yang terpaksa harus dievakuai lantaran tidak sadarkan diri mengingat peristiwa yang menimpa saudaranya tersebut.

Tak hanya itu, proses pembukaan garis polisi juga disaksikan oleh puluhan orang baik dari tetangga maupun orang yang berempati dengan kasus pembunuhan tragis tersebut.

2. Serahkan kunci rumah ke keluarga

Selain Mobil, Pelaku Pembuhunan Satu Keluarga Juga Ambil Motor KorbanIstimewa

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Tugo Pamungkas mengatakan selain membuka garis polisi, pihaknya juga menyerahkan kunci rumah kepada keluarga korban. Penyerahan kunci rumah tersebut menandakan selesainya penyedikan dan olah TKP, dan sudah terkumpulnya seluruh barang bukti yang ada.

"Alat bukti yang dipersiapkan sudah cukup, jadi kita buka dan kembalikan ke keluarga untuk dibersikan dibantu dengan bapak Babinsa dan Babinkampnas," ujarnya Rabu (26/8/2020).

3. Ada tambahan barang bukti

Selain Mobil, Pelaku Pembuhunan Satu Keluarga Juga Ambil Motor KorbanIstimewa

Lebih lanjut, Bambang mengatakan dalam pendalaman kasus pembunuhan sadis tersebut terdapat barang bukti baru, yakni satu unit sepeda motor merek Megapro. Sepeda motor tersebut diambil pelaku lebih dulu, sebelum mengambil mobil milik korban.

"Ada tambahan barang bukti, yakni selain mobil Avanza warna putih, pelaku juga mengambil satu motor Megapro, jadi diambil dulu motor, kembali ke rumah korban baru mobil," jelasnya.

Bambang mengatakan jika sepeda motor milik korban ditemukan di daerah Kartasura, Sukoharjo dan belum sempat untuk dijual.

Seperti beritakan sebelumnya, kasus pembunuhan tragis menimpa empat orang yang terdiri dari pasangan suami istri S (43)- SH (36) beserta kedua anaknya berusia 9 dan 5 tahun pada Rabu (19/8/2020). Jajaran Polres Sukoharjo berhasil menangkap satu pelaku HT (41) di wilayah Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00, yang tak lain adalah teman dekat korban SH. Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti mobil Avanza putih yang dibawa kabur usai membunuh korbannya.

Baca Juga: Rumah Lokasi Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Akhirnya Dibuka

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya