Ini Kata Mendikbud Soal Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru

Untuk pemerataan guru juga

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonwsia, Muhadjir Effendy menyenutkan sistem zonasi tidak hanya berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, hal itu juga berkaitan dengan penataan pendidikan.

"Jangan salah dipahami terkait sistem zonasi ini, karena tidak hanya berkaitan dengan PPDB tetapi juga seluruh masalah pendidikan akan diselesaikan dengan PPDB," kata Mendikbud dikutip dari Antara pada Selasa (11/6).

1. Sistem zonasi digunakan untuk pemerataan guru

Ini Kata Mendikbud Soal Sistem Zonasi Penerimaan Siswa BaruIDN Times / Aan Pranata

Menurut Muhadjir Effendy, sistem zonasi digunakan pula untuk pemerataan guru di tiap-tiap zona. Setelah PPDB usai, Kemendikbud disebutkan akan meminta daerah untuk menerapkan program redistribusi guru. Hal itu diperlukan agar guru-guru yang ada, merata.

"Jangan sampai ada sekolah tertentu yang diisi guru-guru PNS, dan di sekolah lain diisi guru honorer," kata Mendikbud.

2. Penyebaran guru akan dilakukan di tiap jenjang

Ini Kata Mendikbud Soal Sistem Zonasi Penerimaan Siswa BaruIDN Times/Indiana Malia

Penyebaran guru akan dilakukan pada setiap status guru, mulai dari status guru yang PNS dan bersertifikat, PNS belum bersertifikat, maupun guru honorer tidak tetap belum bersertifikat.

Selain itu, semua akan dibagi secara merata di tiap jenjang-jenjang SD dan SMP sehingga pemerataan program pendidikan berkualitas segera terealisasi.

3. Mendikbud meminta pemda untuk meredistribusikan guru-gurunya

Ini Kata Mendikbud Soal Sistem Zonasi Penerimaan Siswa BaruSuasana sosialisasi PPDB kepada kepala sekolah SMA/SMK se-Bali di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Kamis (23/5) lalu. (IDN Times/Diantari Putri)

Mendikbud meminta pemerintah daerah untuk memiliki kemauan melakukan redistribusi guru. Hal itu disebabkan karena di sejumlah daerah masih ada tingkat kesenjangan yang tinggi. Sistem zonasi, menurut Mendikbud, akan membantu agar pemerataan guru terjadi.

"Guru harus mau dipindah, kalaupun pindah hanya dalam zona itu saja," ujar dia.

4. Aturan soal zonasi akan dijadikan Perpres

Ini Kata Mendikbud Soal Sistem Zonasi Penerimaan Siswa BaruIDN Times/Indiana Malia

"Salah satu persoalan pokok pendidikan adalah tidak meratanya guru. Guru-guru lebih banyak berada di perkotaan dibandingkan di daerah terpencil. Akibatnya sejumlah sekolah yang terdapat di daerah terpencil kekurangan guru."

Oleh karena itu, aturansistem zonasi rencananya akan dinaikkan menjadi peraturan presiden. Setelah redistribusi guru, sistem zonasi tersebut juga akan dipakai untuk intervensi peningkatan sarana-prasarana sekolah, kurikulum dan penataan dilakukan menyeluruh berbasis pada zonasi yang ada di daerah itu.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya