Tercemar Limbah B3, Warga Geruduk Kantor Bupati Tegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tegal, IDN Times - Ratusan warga Desa Jatilaba dan Karangdawa, Kecamatan Margasari yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu menggeruduk Kantor Bupati Tegal, Jumat (17/1) siang. Mereka menuntut penutupan sejumlah perusahaan pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang telah mencemari permukiman.
Baca Juga: Unik! Cegah Ayam Arab Stres, Peternak di Kota Tegal Setel Musik
1. Massa menuntut Bupati berindak cepat
Dari pantauan, warga berdatangan di depan Kantor Pemerintah Pemkab setempat dengan berbagai kendaraan. Massa yang membawa mobil komando, berorasi menuntut Bupati Tegal, Umi Azizah segera bertindak cepat dan segera melakukan penutupan sejumlah perusahaan pengolahan limbah.
Meski dihadang petugas Polres Tegal, massa tetap bertahan di depan Kantor Pemkab sembari memberikan orasi. Sejumlah poster penolakan perusahaan pengolahan limbah B3 dibentangkan warga, termasuk puluhan ibu rumah tangga.
2. Udara dan sumur warga tercemar
Salah seorang warga, Yusuf mengaku, dampak pengolahan limbah ikut dirasakan warga seperti polusi udara berupa bau tak sedap yang sangat menyengat. Termasuk sumur-sumur milik warga yang berubah warna dan tercemar limbah, sehingga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami merasa teracuni. Setiap hari, entah siang, sore maupun malam baunya sangat luar biasa. Bahkan, tidak sedikit warga terutama anak-anak yang terkena penyakit ISPA,” katanya.
3. Bupati bentuk tim terpadu
Setelah lama berorasi, Bupati Tegal Umi Azizah akhirnya menemui warga. Dalam kesempatan itu, Bupati berjanji akan menciptakan lingkungan warga yang bersih dan sehat. Untuk itu pihaknya akan melakukan kajian dengan menggandeng sejumlah pihak.
Editor’s picks
Bahkan, untuk menanggapi keluhan Aliansi Rakyat Bersatu, pihaknnya juga akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari Forkompinda serta telah menyiapkan anggaran Rp 420 juta guna melakukan kajian mendalam.
“Jika disuruh menutup, izin pabrik itu semuanya dari pemerintah pusat. Kami mengkomunikasikan, kemudian mengkaji dengan BPPT yang akan berjalan April 2020 mendatang,” ujarnya.
Baca Juga: Viral! Aksi Pria Berpistol Hentikan Mobil di Brebes, Ini Faktanya
4. Warga bersitegang saat lakukan audiensi
Tak puas ditemui Bupati, para massa meminta kepada Bupati dan Forkompinda untuk melakukan audiensi. Hingga akhirnya sejumlah perwakilan Aliansi Rakyat Bersatu bersitegang dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo di ruang pertemuan pemda setempat.
Keributan terjadi, saat Rustoyo diberi kesempatan oleh Bupati Tegal untuk memberikan pandangan atas persoalan yang sedang terjadi. Ketika Rustoyo menyampaikan pernyataan, langsung diiterupsi oleh perwakilan warga.
“Tidak usah membawa-bawa saya itu siapa, karena di belakang sana tidak semuanya pro. Saya katakan jujur saja, ada juga yang aliansi berbeda dan itu harus diakui,” kata Rustoyo.
5. Adiensi dihujani interupsi warga
Spontan saat itu terjadi hujan interupsi dan perwakilan warga berdiri sambil beradu argumen. Suasana memanas, hingga Kapolres Tegal, AKBP M Iqbal Simatupang didampingi Kasat Reskrim, AKP Gunawan Wibisono dengan cepat mendinginkan suasana.
Massa akhirnya membubarkan diri, setelah diberikan beberapa poin meski dirasa tidak sesuai dengan dituntutkan. Mereka berjanji akan datang dengan jumlah yang lebih banyak, jika poin yang diberikan tidak dipenuhi.
“Poin-poinnya tidak sesuai dengan tuntutan kami. Tidak ada kata-kata akan menutup pabrik sedikitpun. Kami akan datang ke sini lagi dengan jumlah yang lebih banyak, jika ternyata apa yang disampaikan hari ini tidak terealisasi,” tegas perwakilan warga Abdulloh Habib.