Alun-alun Kudus Bakal Dirapikan Dari PKL, Pedagang Akan Dipindah 

PKL diberikan sosialisasi terlebih dahulu

Kudus, IDN Times - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus berencana untuk memindah puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di alun-alun simpang tujuh Kudus. Rencananya mereka akan dipindah di jalan Sunan Kudus.

Baca Juga: Debit Air di Bendung Pengendali Banjir Wilalung di Kudus Kembali Turun

1. Banyak PKL dan parkir, membuat alun-alun semrawut tidak tertata

Alun-alun Kudus Bakal Dirapikan Dari PKL, Pedagang Akan Dipindah IDN Times/Aji

Hal ini seperti diungkapkan oleh kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Sudiharti saat mengumpulkan pada PKL di aula kantor Dinas Perdagangan, Rabu (8/1).

Sudiharti menyatakan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut wacana terkait dengan pemindahan PKL yang berjualan di alun-alun. Sesuai dengan rencana mereka akan di pindah di Jalan Sunan Kudus.

Pemindahan PKL ini karena, alun alun harus tertata rapi. Jika banyak PKL, belum lagi ditambah dengan parkir membuat alun-alun terlihat semrawut. 

"Jauh hari kami beritahukan. Apabila dadak nanti takutnya mereka Ndak mau. Kalau sudah jauh hari, mereka tahu terlebih dahulu," ujar dia kepada wartawan di Kudus, Rabu (8/1).

2. PKL akan ditata lagi di Jalan Sunan Kudus

Alun-alun Kudus Bakal Dirapikan Dari PKL, Pedagang Akan Dipindah IDN Times/Margith Juita Damanik

Menurutnya, PKL yang berjualan di alun-alun ada sebanyak 58 PKL. Mereka nantinya akan mendapatkan fasilitas saat dipindah. Baik tenda hingga tempat yang memadai.

"Tendanya nanti akan kami seragaman," tutur dia.

Terkait dengan penataan, para PKL akan berjualan disisi Utara di sepanjang jalan Sunan Kudus. Sedangkan dibagian sisi selatan jalan Sunan Kudus akan digunakan untuk parkir para pengunjung.

"Sehingga akan mempermudahkan bagi pembeli," jelasnya.

3. PKL setuju saja jika nanti dipindah ke Jalan Sunan Kudus

Alun-alun Kudus Bakal Dirapikan Dari PKL, Pedagang Akan Dipindah IDN Times/Vanny El Rahman

Salah satu PKL Yuli mengaku setuju saja. Hal tersebut apabila sudah diatur dan dirinya akan menyesuaikan. Terpenting adalah pedagang masih bisa berjualan.

"Penataan bagus, kami setuju saja," imbuhnya.

Terlebih, menjadi PKL adalah mata pencarian satu-satunya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya. 

Baca Juga: Setahun, Ribuan Istri di Kudus Minta Diceraikan Suami 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya