Dendam dan Sering Cekcok! Takmir Musala Dianiaya Saat Shalawatan

Pelaku dan korban sudah sering cekcok

Kudus, IDN Times - Polsek Bae Kudus telah berhasil mengamankan Rawuh (47) warga Desa Gondangmanis Kecamatan Bae Kudus pelaku pembacokan terhadap Muslim Afandi. Pelaku ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Muslim Afandi (65) warga Desa Gondangmanis yang merupakan takmir mushola setempat.

Dari informasi yang didapatkan kejadian terjadi pada Minggu (27/10) malam sekira pukul 19.00 WIB. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di dalam Mushola Darul Ulum di Desa Gondangmanis.

Baca Juga: Tarif Cukai Bakal Naik, Ini Harapan Pengusaha Rokok di Kudus

1. Pelaku membawa batang besi dan sabit datang ke Musala

Dendam dan Sering Cekcok! Takmir Musala Dianiaya Saat ShalawatanIDN Times/Aji

Pada saat kejadian korban sedang sholawatan sebelum iqomat sholat isya. Kemudian tiba tiba datang pelaku memecahkan kaca jendela Mushola Darul Ulum dengan menggunakan sebuah batang besi dan membawa sabit. Kemudian terjadi penganiayaan tersebut.

Kapolsek Bae Kudus, Iptu Ngatmin membenarkan telah terjadi penganiayaan di Mushola Darul Ulum di Desa Gondangmanis. Ia menjelaskan, korban adalah seorang takmir mushola di desa setempat yang juga sering menjadi imam dan azan sebelum salat.

2. Pelaku yang memendam dendam kepada korban diduga tersindir atas shalawatan korban

Dendam dan Sering Cekcok! Takmir Musala Dianiaya Saat ShalawatanDok. IDN Times/Istimewa

“Habis adzan ada shalawat. Ada bahasa jawa. Shalawatannya kalau ndak mau salat nanti akan disisksa di Kubur. Disiksa oleh malaikat,” kata dia seperti dalam keterangannya, Senin (28/10).

Menurutnya, diduga pelaku memiliki dendam yang sudah lama terhadap korban. Sehingga akhirnya, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut.

“Pada saat itu, pelaku selesai bersih-bersih lapangan dan mampir ke musala itu dan langsung marah-marah dan membacok korban,” katanya.

3. Korban mengalami luka bacokan di pergelangan tangan

Dendam dan Sering Cekcok! Takmir Musala Dianiaya Saat ShalawatanIDN Times/Reza Iqbal Ghafari

Kejadian itu, korban mengalami luka bacokan. Korban harus dibawa ke rumah sakit. korban mengalami luka robek bagian pergelangan tangan 7 jahitan dan bagian kening kepala sebelah kanan 5 jahitan.

“Diduga karena pelaku ini ternyata memiliki penyakit gula parah. Mungkin karena tidak sembuh-sembuh dan frustasi. Apalagi, informasinya kedua pelaku dan korban ini sudah sering cekcok,” ungkap dia.

Pelaku kini dipasal 351. Pihak kepolisian masih meminta konsultasi kepada pihak dokter terkait dengan kondisi pelaku yang mengalami luka parah.

“Kami juga membutuhkan waktu 24 jam dari para keluarga. Apakah ada itikatd baik dari kedua keluarga. Karena memang ini lebih kepada kemanusiaan,” pungkas dia.

Baca Juga: UMK Kudus Tahun 2020 Diusulkan Naik Menjadi Rp2,218 juta

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya