ODP Jangan Dikucilkan! Pemkab Jepara: Pasien Virus Corona Bisa Sembuh

Di Jepara ada tiga kasus positif corona

Jepara, IDN Times - Kabar gembira datang dari Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Sebab, satu pasien yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Oleh karena itu, dengan adanya pasien yang dinyatakan sembuh dari corona, pemkab Jepara meminta kepada masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif corona.

Baca Juga: Bayi yang Baru Dilahirkan Oleh PDP COVID-19 Asal Jepara Meninggal

1. Warga Jepara positif Corona dinyatakan sembuh

ODP Jangan Dikucilkan! Pemkab Jepara: Pasien Virus Corona Bisa SembuhGaris hijau merupakan grafik pasien yang sembuh (Johns Hopkins CSSE)

Juru Bicara Covid-19 Jepara dr. Fakhrudin satu dari dua pasien positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh. Hal ini setelah pasien menjalani beberapa rangkaian pemeriksaan.

"Pasien ini sebelumnya dirawat di Rumah sakit Mardi Rahayu Kudus dan pemeriksaan Polymerase chain reaction (PCR) kedua yang menunjukkan hasil negatif. Sehingga pasien dinyatakan sembuh," kata dia seperti dikuti dari keterangan pada laman resmi pemkab Jepara Senin (20/4). 

Dia mengatakan, pasien sembuh ini setelah pada Jumat (17/4) malam mendapatkan informasi dari Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga tertanggal 14 April 2020. Bahwa pada hasil pemeriksaan Polymerase chain reaction (PCR) swab kedua dari pasien Covid-19 nomor 02 Jepara tersebut dinyatakan negatif.

“Pasien positif Covid-19, warga Desa Krapyak Kecamatan Tahunan secara otomatis sudah dinyatakan sembuh,” lanjut dia.

2. Masyarakat diminta jangan kucilkan dan diskriminasi orang positif corona

ODP Jangan Dikucilkan! Pemkab Jepara: Pasien Virus Corona Bisa Sembuhhubpages.com

Dia menjelaskan, bahwa sebelumnya pasien itu sempat dirawat di RS Graha Husada selama 3 hari. Kemudian pasien ini dirujuk di RS Mardi Rahayu Kudus.

"Setelah menjalani pemeriksan pada tanggal 3 April yang bersangkutan ternyata positif COVID-19," katanya.

Atas hal tersebut, kata dia masyarakat diminta untuk tetap optimistis melawan virus corona. Apalagi, pasien yang sebelumnya dinyatakan positif corona bisa sembuh. Dia juga meminta jangan mengucilkan dan mendiskriminasi pasien yang terpapar virus corona. 

“Jangan ada lagi yang mengucilkan atau mendiskriminasikan pasien yang belum sembuh. Termasuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Jepara,” pungkas dia.

3. Di Jepara ada tiga orang positif corona

ODP Jangan Dikucilkan! Pemkab Jepara: Pasien Virus Corona Bisa SembuhIlustrasi (ANTARA FOTO/Jojon)

Sementara itu, dari data monitoring penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara per Senin (20/4) pukul 08.11 WIB jumlah pasien yang dinyatakan positif corona ada tiga orang. Dengan satu pasien dirawat, satu sembuh, dan satu meninggal dunia.

Kemudian untuk PDP di Jepara saat ini ada sebanyak 24 pasien. Sedangkan untuk ODP saat ini masih dipantau ada sebanyak 182 orang. 

Baca Juga: Corona, 1.200 Buruh Tangerang Mudik ke Jepara, Difasilitasi Bos Pabrik

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya